Ambon, suaradamai.com, Selama empat tahun pemerintah Provinsi Maluku, mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna yang digelar DPRD Maluku guna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, pada Selasa (23/5/2023).
Hadir dalam kesempatan tersebut. Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK Laode Nusriadi, Wakil Ketua DPRD, Ketua BPK Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, dan unsur lainnya.
Ketua DPRD Maluku dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi atas kerjasama yang baik antara DPRD Maluku dengan BPK Perwakilan Provinsi Maluku, bersama Pemda, dengan bangga bersyukur bahwa kali ini empat kali berturut-turut, kita memperoleh opini WTP.
“Sebagaimana kita pahami bersama bahwa ada 4 jenis opini yang diberikan oleh BPK dan salah satunya adalah WTP, dimana tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022 Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, mampu memperoleh penilaian opini dari BPK yaitu WTP.” Ungkapnya.
Menurut Watubun. Itu berarti bahwa laporan keuangan dibuat berdasarkan bukti-bukti dan dianggap telah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di kesempatan yang sama, Wagub dalam sambutannya menyampaikan.
“Setelah melewati proses pemeriksaan, hari ini Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku mendapat WTP, atau dinilai telah memenuhi prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, capain ini adalah untuk keempat kalinya secara berturut-turut dari tahun 2019-2022.” tuturnya.
Orno menjelaskan, Pemerintah Provinsi Maluku akan segera menindaklanjuti rencana aksi atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan dimaksud sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.
“Dibutuhkan komitmen bersama dan konsistensi dari seluruh pemangku kebijakan untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, dari yang lebih baik kedepan, secara transparan dan akuntabel.” pungkasnya.
Baca juga: