Lebih lanjut, ia menjelaskan, proses organisasi tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan, dalam kepentingan untuk menjadikan partai sebagai alat untuk perjuangan utama.
Ambon, suaradamai.com – Benhur Watubun secara resmi menjadi Sekretaris DPD PDI-P Maluku. Hal itu disampaikan, dalam konferensi pers yang dilakukan di Kantor DPD PDI-P, Sabtu (04/12/2021).
Penetapan Benhur dilakukan dalam Rapat konsolidasi partai, yang dipimpin Ketua DPD PDI-P Maluku, Murad Ismail.
Terdapat tiga hal penting yang dibicarakan dalam rapat tersebut. Pertama adalah konsolidasi organisasi. Kedua persiapan Rapat Kerja Nasional yang akan berlangsung pada tanggal 12 sampai 14 Desember 2021, dan ketiga adalah diklat kader di seluruh Maluku yang di agendakan akan berlangsung di Kota Tual, pada 9 sampai 11 desember 2021.
“Dalam agenda konsolidasi organisasi ini, kami ingin sampaikan bahwa pada tanggal 29 November 2021, DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan telah mengeluarkan keputusan nomor 182/KPTS/DPP/XI/2021 tentang pembebastugasan Sekertaris serta penetapan pengesahan sekertaris DPD PDIP Provinsi Maluku masa bakti 2019-2024,” ujar Benhur.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, proses organisasi tersebut merupakan hal yang biasa dilakukan, dalam kepentingan untuk menjadikan partai sebagai alat untuk perjuangan utama.
“Maka tentu konsolidasi organisasi itu menjadi ujung tombak dalam rangka memaksimalkan kerja-kerja politik untuk kepentingan partai, baik dalam tugas keseharian maupun tugas yang paling strategis, seperti pemenangan pemilu dan juga pemenangan pilpres dan pilkada yang akan berlangsung pada tahun 2024,” jelas Benhur.
Oleh karena itu, kata Watubun, beberapa waktu lalu proses ini sudah di jalani mulai dari proses internalisasi di tingkat partai dan sama sekali DPD tidak memberikan keterangan pers apapun terkait dengan masalah ini. Ini dikarenakan mereka ingin mencegah supaya jangan terjadi sesuatu di antara sesama kader yang bisa mengganggu di dalam komunikasi, termasuk mengganggu kerja partai dalam persiapan kemenangan.
“Dengan adanya keputusan ini maka secara tegas DPP telah memberi amanah baru kepada kami selaku Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu untuk menjabat sebagai Sekertaris DPD PDIP Provinsi Maluku, bersama-sama dengan pengurus yang lainnya dalam mengemban amanah organisasi di Maluku,” ujarnya.
Benhur mengakui, secara definitif, dirinya telah ditetapkan pada tanggal 29 November 2021 kemarin, hanya saja pihaknya melakukan rapat perdana untuk secara deklaratoris diumumkan oleh Ketua DPD langsung pada rapat DPD PDIP Perjuangan.
“Sehingga secara keluar dan ke dalam kita dapat melaksanakan tugas dan bisa malaksanakan amanah organisasi secara sebaik,”pungkasnya.
Editor: Petter Letsoin
Baca juga: