Anggota Komisi IV Hengky Pelatta menegaskan bahwa tidak ada masalah di perusahaan penambang dan pengolah tembaga itu.
Ambon, suaradamai.com – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku telah melakukan kunjungan kerja ke PT. Batutua Tembaga Raya-Batutua Kharisma Permai (BKP-BTR) di Lurang, Kabupaten Maluku Barat Daya. Kunjungan tersebut bertujuan memastikan hak-hak tenaga kerja.
Kepada awak media di Kantor DPRD, Jumat (19/11/2021), anggota Komisi IV Hengky Pelatta menegaskan bahwa tidak ada masalah di perusahaan penambang dan pengolah tembaga itu.
“Fokus komisi ke perusahaan untuk melihat apakah tenaga kerja yang dipekerjakan BKP-BTR sudah terdaftar sebagai peserta di BPJS tenaga kerja maupun BPJS kesehatan ataukah tidak,” tegas Hengky.
Menurut dia, PT. BKP-BTR melibatkan 60 persen tenaga kerja asal Maluku sesuai kesepakatan perizinan dan dilampirkan pada AMDAL.
Sementara terkait keikutsertaan sebagai peserta BPJS, lanjut Hengky, semua karyawan yang berjumlah lebih dari 1.000 orang sudah terdaftar. Bahkan gaji yang diterima rata-rata di atas Upah Minimum Provinsi (UMP), dengan yang paling rendah sebesar Rp2,8 juta.
Politisi Partai Hanura mengakui memang ada protes dari Serikat Pekerja (SP) terkait persoalan bonus. Tetapi, kata dia, itu baru akan dibayar terhitung bulan Oktober 2021 karena saat ini pihak perusahan sedang mencari formasi pembayaran.
“Jadi bukan tidak dibayarkan, tapi itu ditampung. Pihak perusahan sedang menghitung formasi untuk bonus produksi,” jelas Hengky.
Ia menegaskan, Komisi IV tidak bisa secara langsung mengintervensi pihak perusahan, tetapi hanya memastikan kalau bonus produksi akan terbayar sesuai aturan.
“Kunjungan komisi tidak dengan serta merta membalik telapak tangan, namun kehadiran komisi untuk memastikan apakah pihak perusahaan melakukan kewajiban terhadap perekrutan tenaga kerja dengan hak-hak tenaga kerja,” tegas dia.
Menurut Hengky, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan serikat pekerja dan pihak pemerintah. Bahkan pihak BKP-BTR sementara membangun dua RKB sekolah dan beberapa fasilitas lainnya lewat CSR.
Editor: Labes Remetwa
Baca juga: