“Akan ada pembentukan pansus LKPJ untuk membahas laporan keterangan pertanggung jawaban Gubernur Maluku tahun 2020 .” Jelas dia.
Ambon, suaradamai.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkias Sairdekut kepada awak media menyampaikan beberapa agenda DPRD Maluku. Rabu (14/4/2021).
Agenda tersebut akan dilanjutkan Badan musyawara (Banmus) DPRD dalam rapat paripurna Dewan pada hari kamis (15/4/2021) .
”Yang pertama terkait dengan rencana untuk dilakukan verifikasi surat-surat masuk dari daerah-daerah. Kedua tentang pembahasan laporan keterangan pertanggung jawaban Gubernur Maluku tahun 2020 ,” kata Melkias.
Dan yang ketiga ,” Kata dia”,soal kerja-kerja lanjutan di DPRD Provinsi Maluku terkait dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing Komisi
Menurut Melkias, agenda itu akan ditindaklanjuti dengan melakukan rapat badan musyawarah, untuk memutuskan waktu pelaksanaan penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban.
“Akan ada pembentukan pansus LKPJ untuk membahas laporan keterangan pertanggung jawaban Gubernur Maluku tahun 2020 .” Jelas politisi Partai Gerindra.
Editor: Petter Letsoin