Gubernur Lewerissa berharap Pemerintah Kabupaten/Kota terus meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pegawai Non ASN dan Aparatur Desa.
Ambon, suaradamai.com – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa membuka Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2025 Periode Penilaian Januari – Desember 2024 di Hotel Santika Premier Ambon pada Senin (30/6/2025). Dalam sambutannya, Lewerissa menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pelaku Usaha yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Maluku.
Lewerissa menjelaskan bahwa Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang telah mendukung pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Indikator penilaian meliputi jumlah kepesertaan penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, dan non-ASN, serta kontribusi Pemerintah Daerah dan Badan Usaha terhadap perlindungan pekerja rentan.
Gubernur Lewerissa berharap Pemerintah Kabupaten/Kota terus meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pegawai Non ASN dan Aparatur Desa. Beliau juga mengajak Badan Usaha untuk mengikutsertakan seluruh tenaga kerjanya dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Selain penyerahan penghargaan, acara ini juga menyerahkan secara simbolis Klaim Santunan Jaminan Kematian untuk Ahli Waris Peserta. Gubernur Lewerissa mengucapkan selamat kepada peraih penghargaan dan mendorong peserta yang belum meraih penghargaan untuk terus meningkatkan kinerja dan kontribusi dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.





