Jabatan ini memerlukan kemampuan analisis yang kuat dan pemahaman mendalam tentang kebijakan publik.
Ambon, suaradamai.com – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa secara resmi melantik Umar Alhabsy sebagai Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan pada Kamis, 26 Juni 2025, di Ruangan Gubernur Maluku. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Nomor 1174 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Acara pelantikan dihadiri oleh para Staf Ahli Gubernur, Asisten Sekda, Pimpinan OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta Rohaniawan. Dalam sambutannya, Gubernur Lewerissa menekankan bahwa pelantikan pejabat ini merupakan dinamika dalam tubuh Pemerintah Provinsi Maluku untuk menjawab kebutuhan organisasi.
Gubernur berharap agar Umar Alhabsy dapat melaksanakan tugas dan fungsi jabatannya dengan baik, serta menjunjung tinggi integritas sebagai Aparatur Sipil Negara. “Selalu adaptif dan responsif terhadap tantangan dan permasalahan yang ada, serta senantiasa menjaga rahasia jabatan, dan berkomitmen terhadap tugas dan tanggung jawab yang diemban,” pesan Gubernur.
Sebagai Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Umar Alhabsy akan berperan penting dalam memberikan telaahan mengenai bidang pembangunan, ekonomi, dan keuangan kepada Gubernur. Jabatan ini memerlukan kemampuan analisis yang kuat dan pemahaman mendalam tentang kebijakan publik.
Lewarissa juga mengucapkan selamat kepada Alhabsy atas tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan, dalam pengabdian kepada Bangsa, Negara, dan Provinsi Maluku. Dengan demikian, diharapkan Pemerintah Provinsi Maluku dapat terus meningkatkan kinerja dan mencapai target pembangunan daerah.





