Par Maluku Pung Bae, Waktu Maluku bersatu dan bergerak, Indonesia tak punya alasan untuk diam
Ambon, suaradamai.com – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa merespons surat terbuka Hendrik Jauhari Oratmangun terkait reformasi pemilu dan poros maritim Indonesia. Dalam pernyataannya, Lewerissa menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku sepakat dengan gagasan menjadikan Maluku sebagai poros maritim Indonesia.
Komitmen untuk Membangun Maluku
Lewerissa menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Maluku untuk membangun Maluku sebagai kawasan strategis nasional berbasis kepulauan. Ia telah mengambil langkah-langkah strategis ke arah tersebut, termasuk menyusun konsep integratif Pelabuhan Laut Maluku, pengembangan logistik maritim, serta inisiasi pusat pendidikan kelautan unggulan di timur Indonesia.
Kerja Sama dan Kolaborasi
Lewerissa juga menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Maluku untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Provinsi Maluku Utara dan provinsi lainnya, untuk membangun satu suara dan memperjuangkan aspirasi bersama. Ia mengajak masyarakat untuk terus suarakan aspirasi bersama dalam semangat yang konstruktif dan kolaboratif.
Langkah Strategis
Dalam rangka mewujudkan cita-cita tersebut, Lewerissa telah menginstruksikan jajaran Bappeda dan Dinas Perhubungan serta OPD terkait lainnya untuk menyusun konsep pembangunan yang terintegrasi. Pemerintah Provinsi Maluku juga terus memperjuangkan pengesahan RUU Daerah Kepulauan sebagai landasan hukum yang akan membawa lompatan besar bagi penguatan kelembagaan, fiskal, dan pembangunan wilayah kepulauan.
Par Maluku Pung Bae
Lewerissa menutup pernyataannya dengan kalimat “Par Maluku Pung Bae, Waktu Maluku bersatu dan bergerak, Indonesia tak punya alasan untuk diam”. Ini menunjukkan komitmen dan semangat Pemerintah Provinsi Maluku untuk terus berjuang dan berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.





