Apakah harga BBM Nonsubsidi akan terus turun?
PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi, seperti Pertamax (RON 92), Pertamax Turbo (RON 98), Pertamina Dex (CN 53), dan Dexlite (CN 51), mulai Sabtu (31/5). Penyesuaian harga ini dilakukan sebagai bentuk implementasi dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Penyesuaian harga ini dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan rata-rata harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Sebagai contoh, di Provinsi Maluku, harga Pertamax mengalami penurunan sebesar Rp 300 per liter, dari sebelumnya Rp 12.700 menjadi Rp 12.400 per liter. Sementara itu, harga Dexlite juga turun dari Rp 13.650 menjadi Rp 13.020 per liter.
Penurunan harga ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan menjaga daya beli konsumen di tengah fluktuasi harga energi global. Dengan penyesuaian harga ini, Pertamina berharap dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kepuasan pelanggan.
Penyesuaian Harga Berkala
Pertamina menyampaikan dalam keterangan resminya di situs perusahaan bahwa penyesuaian harga dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan rata-rata harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa harga BBM nonsubsidi tetap kompetitif dan sesuai dengan kondisi pasar.
Dampak Penurunan Harga
Penurunan harga BBM nonsubsidi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam mengurangi biaya transportasi dan meningkatkan daya beli konsumen. Dengan demikian, penurunan harga ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi.





