“Namun hasil laporan BPK itu menjadi dasar bagi kita untuk melihat, bagaimana sistim pengelolaan keuangan kita di tahun kemarin,”bebernya.
Ambon, suaradamai.com – Alokasi Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 telah selesai digunakan, kendati demikian, DPRD Akui dari hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) ada temuan, sehingga ada sejumlah anggaran yang dikembalikan ke Negara.
Bukan hanya pengembalian, BPK juga menemukan keselahan pada sistim pelaporan adiministrasi sehingga Pemerintah Provinsi juga diminta untuk melakukan perbaikan.
Wakil Ketua DPRD Maluku, Asis Sangkala yang dikonfirmasi media ini, Selasa(3/8/2021) mengatakan, hasil temuan BPK merupakan hal yang biasa disetiap hasil audit.
Temuan itu sendiri, kata Sangkala, telah ditindaklanjuti Pemda Maluku dengan rekomendasi-rekomendasi yang diperintahkan oleh BPK.
Bahkan temuan itu lewat DPRD sendiri telah memerintahkan agar lebih diperhatikan dengan sungguh untuk kemudian dilakukan perbaikan, baik yang bersifat adiminstratif maupun kerugian yang harus dikembalikan sesuai hasil temuan BPK.
Meskipun tidak bisa dijelaskan secara rinci, namun dari hasik audit BPK ada cukup banyak temuan yang nilianya masih di bawa angka Rp 1 miliar.
“Saya tidak bisa memastikan berapa temuan uang negara yang dikembalikan, tapi yang pasti banyak dan itu ada pada beberapa item penggunaan APBD itu sendiri. Ada kelebihan bayar yang harus dikembalikan. Jadi ada yang bersifat pengembalian ada juga yang bersifat adiminstrasi, ”jelasnya.
Sementara Rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD dan BUMD dalam pembahasan DIM sendiri, lanjut Sangkala, bukan semata-mata mengacu dari hasil temuan BPK tapi hasil auditnya merupakan bagian yang tidak bisa dilepaskan dari Pembahasan Banggar DPRD terhadap LPJ APBD.
Tentang bagaimana realisasi anggaran yang disetujui DPRD yang dibelanjakan, sejauh mana realisasi penggunaanya sudah sejauh mana, baik dari sisi capaian pendapatan, realisasi belanja dan dari sisi pembiayaan apa masih tersisa lebih atau tidak.
“Namun hasil laporan BPK itu menjadi dasar bagi kita untuk melihat, bagaimana sistim pengelolaan keuangan kita di tahun kemarin,”bebernya.
Menurut Sangkala, akhir dari putusan rapat Banggar sendiri nantinya akan disampaikan dalam pengembalian keputusan paripurna lewat pandangan fraksi masing-masing partai.
“Intinya bahwa semua Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) APBD 2020, ini sudah diaudit oleh BPK dan hasil auditnya juga Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku sudah siap untuk menindaklanjuti dan yang kami lakukan memang untuk memastikan kedepan, penggelolaanya lebih baik sehingga kekeliruan dimasa lalu, bisa diperbaiki dari waktu-kewaktu dalam penggelolaan APBD,”tutup Sangkala.
Editor: Petter Letsoin
Baca juga: