Dengan adanya koordinasi lintas lembaga ini, diharapkan kejelasan mengenai kualitas dan keamanan ikan di Pasar Arumbae dapat segera terungkap.
Ambon, suaradamai.com – Isu serius mengenai dugaan pencemaran ikan yang dijual di Pasar Arumbae, Mardika, Ambon, telah menarik perhatian Dinas Perikanan Kota Ambon. Tuduhan bahwa ikan-ikan tersebut mengandung bahan toksikologi seperti Merkuri (Hg), Timbal (Pb), dan bakteri Escherichia coli, mendorong Dinas Perikanan untuk segera berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Perlu Verifikasi Akurat Sebelum Kesimpulan
Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, F. Maail, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi intensif dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), khususnya Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Ambon. Selain itu, kolaborasi juga akan dilakukan dengan Universitas Pattimura dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) guna memastikan keamanan ikan yang beredar. Pernyataan ini disampaikan Maail di Balai Kota pada Selasa, 15 Juli 2025.
“Biasanya KKP melalui Balai Pengawasan di Ambon akan mengecek mutu ikan, sebab tugas pengendalian mutu ada di KKP. Dinas akan berkoordinasi lanjut untuk hal ini, termasuk koordinasi Unpatti dan BRIN, jika sudah ada hasil penelitian terkait hal ini,” ujar Maail.
Maail menekankan pentingnya verifikasi akurat terkait sumber informasi yang beredar. Ia mempertanyakan lokasi dan waktu penelitian, asal sampel, serta metodologi yang digunakan sehingga memunculkan kesimpulan bahwa ikan di Pasar Mardika berbahaya.
“Oleh sebab itu, kita harus mengetahui dengan pasti dan akurat, sehingga dapat mengambil langkah dengan tepat, dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” tandasnya, menggarisbawahi perlunya data valid sebelum mengambil tindakan.
Klaim Mahasiswa dan Pengulangan Isu Lama
Isu ini pertama kali mencuat setelah Koordinator Wilayah VII Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia, M. Ramadan Tuhelelu, mengimbau masyarakat untuk mengurangi konsumsi ikan dari Pasar Arumbae, Mardika. Melalui akun TikTok-nya, @MrThl, pada Minggu, 13 Juli 2025, Ramadan secara langsung menyebutkan adanya kandungan Merkuri (Hg), Timbal (Pb), dan Escherichia coli pada ikan.
Ramadan juga menyebutkan bahwa pihaknya sedang membangun komunikasi dengan instansi terkait untuk membahas persoalan ini. Menurutnya, kasus serupa pernah terjadi pada tahun 2019 lalu. “Ini bukan hal baru, tahun 2019 sudah pernah ada penanganan dari bapak Walikota Ambon, dan pada tahun 2025 hal serupa pun terjadi,” ungkapnya kepada salah satu media daring.
Klaim ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Ambon, terutama yang bergantung pada konsumsi ikan sebagai sumber protein utama. Dengan adanya koordinasi lintas lembaga ini, diharapkan kejelasan mengenai kualitas dan keamanan ikan di Pasar Arumbae dapat segera terungkap. Langkah-langkah apa yang akan diambil Dinas Perikanan setelah hasil investigasi keluar, dan bagaimana ini akan mempengaruhi kepercayaan konsumen terhadap produk perikanan lokal?
