Ini Tanggapan Dirkrimsus Polda Maluku tentang Video Viral di Ambon

Perkara ini masih dalam proses penyelidikan si pelaku pembuat dan penyebar video. Selanjutnya ada rangkaian penyelidikan yang masih panjang.


Ambon, suaradamai.com – Netizen di berbagai platform media sosial sedang ramai memperbincangkan video pornografi yang tengah beredar. Video ini dibuat dan diperankan oleh sepasang muda-mudi pada salah satu hotel di Kota Ambon, yakni Hotel Story di Jln. Cendrawasih No.20, Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, pada Jumat 12 November 2021 lalu.

“Jadi bukan kemarin videonya viral, videonya dibuat pada tanggal 12 November 2021. Perkara ini masih dalam proses penyelidikan si pelaku pembuat dan penyebar video dulu. Selanjutnya ada rangkaian penyelidikan yang masih panjang. Barang bukti yang diamankan berupa Handphone yang dipakai saat membuat video. Video itu, yang merekam hanya mereka berdua saja,” beber Panit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Ipda Henny, mewakili Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Komisaris Besar Polisi Eko Santoso, Selasa (16/11/2021).

Henny mengatakan, video viral itu sudah diketahui oleh kedua orang tua pelaku. Salah satu pelaku merupakan anak seorang anggota TNI AD.

“Kedua pelaku setelah ditemukan, mereka langsung diamankan di Kodim 1504/Ambon. Kenapa diamankan di sana? Karena memang bapak salah satu pelaku adalah anggota TNI AD,” jelas Henny kepada awak media di Ruang Rapat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, Selasa (16/11/2021).

Henny mengatakan usai pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Maluku, pelaku akan dikembalikan ke Ajen Kodam XVI/Pattimura untuk dilakukan pembinaan sekaligus penyelesaian permasalahan antara mereka berdua dengan melibatkan keluarga.

“Kami dari pihak Cyber sendiri telah mendatangi Ajendam tadi pagi untuk berkoordinasi meminta agar yang bersangkutan dikembalikan ke Krimsus untuk hanya sebatas klarifikasi awal, karena memang atas perbuatan mereka video tersebut telah viral ke kalangan masyarakat,” kata Henny.

Menurut Henny, mereka menghadirkan kedua pelaku hanya sebatas klarifikasi saja dan terlihat bahwa mereka hadir di Krimsus didampingi oleh keluarga mereka.

“Sampai saat ini masih dilakukan penyelidikan terkait hal video tersebut. Terkait dengan penanganan dan penegakan hukum dari kami pihak kepolisian tetap kami tindak lanjuti, tetapi kembali lagi mengacu kepada perintah pimpinan,” tegas Henny.

Henny menambahkan, anak anggota TNI AD tersebut berjenis kelamin perempuan berinisial VMS (21), sedangkan laki-lakinya berinisial JP (25). JP diketahui masih berstatus mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi  di Kota Ambon, sementtara perempuan bekerja di salah satu perusahaan swasta, tetapi karena masalah ini dia akhirnya mengundurkan diri.

“Kalau kata orang di luar sana, video itu jika dikomersilkan lewat aplikasi dibayar. Tetapi kalau dari keterangan mereka, mereka melakukan itu hanya untuk bersenang-senang saja, tidak dikomersilkan. Kalau dikomersilkan pasti ada yang diterima. Kalau informasi terkait uang yang didapat masih sementara didalami oleh pihak kepolisian,” tutup Henny.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU