Kanwil Kemenkumham-Disdukcapil Maluku Teken MoU

Ini merupakan langkah awal untuk mempercepat kepemilikan dokumen administrasi kependudukan bagi narapidana, tahanan, dan anak di Lapas/Rutan.


Ambon, suaradamai.com – Dalam rangka memberikan kepastian kepemilikan dokumen administrasi kependudukan bagi narapidana, tahanan dan anak di Lapas/Rutan se-Maluku, Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM Maluku melakukan penandatanganan nota kesepahaman.

Nota kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) ini ditandangani oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku HM Anwar dengan Dinas Kependudukan Catatan Provinsi Maluku.

Proses tandatangan berlangsung di ruang rapat Pimpinan Kanwil Kemenkumham Maluku, Selasa (14/2/2023).

Kepala Devisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Saiful Sahri mengatakan, ini merupakan langkah awal untuk mempercepat kepemilikan dokumen administrasi kependudukan bagi narapidana, tahanan, dan anak di Lapas/Rutan.

Hal itu dilakukan agar semua warga binaan di Lapas/Rutan se-Maluku mendapatkan hak yang sama sebagai warga negara untuk memilih pada Pemilu 2024 mendatang.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

FGD Polikant Dorong Integrasi Sertifikasi Halal dan Keamanan Pangan di Kepulauan Kei

“Supaya masyarakat bisa mawas diri dalam mengonsumsikan bahan pangan...

PT Cakra Mina Perkasa Siap Bangkitkan Sektor Perikanan di Aru, Bupati Ajak Masyarakat Dukung!

"Dengan adanya perusahaan ini, kami berharap dapat meningkatkan perekonomian...

Fossa Imbau 19 Marga di Sumuri Selesaikan Sengketa Tanah Ulayat Secara Adat

Ketua LMA Suku Sumuri, Tadius Fossa, menekankan bahwa SK...

Tanggap Cepat Pemkab Aru Perbaiki Jembatan Darurat Marbali, Kini Dilintasi Warga Tanpa Takut Roboh

“Bersyukur saja pemerintah ini cepat perbaiki, jadi katong sekarang...