Kembali ke Jakarta, Peserta KPPD Lanjutkan Agenda Hingga Penutupan Besok

Setibanya di Jakarta, para peserta melanjutkan kegiatan KPPD di BPSDM Kemendagri pada Senin (17/11/25) hingga agenda penutupan yang akan berlangsung Selasa (18/11/25).


Jakarta, suaradamai.com – Usai mengikuti rangkaian Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Komponen Singapura, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena bersama para peserta lainnya kembali ke Jakarta pada Minggu (16/11/25).

Setibanya di Jakarta, para peserta melanjutkan kegiatan KPPD di BPSDM Kemendagri pada Senin (17/11/25) hingga agenda penutupan yang akan berlangsung Selasa (18/11/25).

Wali Kota Wattimena menjelaskan, selama dua hari peserta akan menerima materi terkait konsolidasi rencana aksi dalam RKPD dan RAPBD Tahun 2026. Kegiatan itu dilanjutkan dengan sesi coaching penyusunan paparan rencana aksi kepala daerah bersama panelis dari Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) dan Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda).

“Pada hari Selasa, rencana aksi tersebut akan dipaparkan dan peserta akan dibagi dalam dua kelas,” jelas Wattimena.

Ia menambahkan, paparan rencana aksi kepala daerah akan dibawakan oleh tiga perwakilan peserta sebelum kegiatan resmi ditutup oleh Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Lemhannas.


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Tak Ingin Ada Warga Terkendala Akses Kesehatan, Gubernur Maluku Usulkan Renovasi RSUD Haulussy dan 141 Puskesmas

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Maluku terus memperjuangkan pemerataan akses...

Tanpa Bebani APBD, Pemprov Maluku Gandeng Bank Mandiri dan Bea Cukai Promosikan Potensi Wisata ke Dunia

BALI – Pemerintah Provinsi Maluku terus memperkuat langkah strategis...

DARI KAMPUS UNTUK MALUKU, PEMPROV AJAK LULUSAN UNPATTI HADIRKAN INOVASI DAN PERUBAHAN

AMBON – Pemerintah Provinsi Maluku mengajak para lulusan Universitas...

Vanath Paparkan Tantangan Ekonomi Maluku, Harapkan Masukan Jusuf Kalla

Ambon — Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, memaparkan sejumlah...