Jakarta, suaradamai.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) semakin memperkuat komitmennya dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik. Hal ini ditandai dengan pencanangan Pembangunan Zona Integritas Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Selasa (7/1).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, di Gedung Kemenkumham Jakarta. Acara ini juga diikuti secara virtual oleh seluruh jajaran Kemenkumham di Indonesia, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri, beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Zona Integritas merupakan komitmen nyata untuk membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Pencanangan ini adalah langkah konkret dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Ini bukan sekadar slogan, tetapi bentuk nyata komitmen Kemenkumham,” tegas Supratman.
Selain itu, Menteri juga menekankan pentingnya transformasi digital sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Era digital mengharuskan kita terus berinovasi. Transformasi digital memungkinkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan,” tambahnya.
Senada dengan Menteri, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Omar Sharif Hiariej, menyoroti pentingnya kepemimpinan yang kuat dalam mendukung keberhasilan Zona Integritas.
“Kepemimpinan yang visioner dan berintegritas adalah kunci utama untuk membangun Zona Integritas yang sukses,” ujar Edward, yang akrab disapa Eddy.
Ia juga mengajak seluruh jajaran Kemenkumham untuk menjadikan pencanangan ini sebagai momentum perbaikan kinerja. “Mari kita jadikan tahun 2025 sebagai tahun perubahan yang lebih baik bagi pelayanan publik,” ajaknya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, Saiful Sahri, menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung langkah kementerian.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Maluku, sejalan dengan semangat Zona Integritas,” tegas Saiful.
Pencanangan Zona Integritas ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di seluruh Indonesia.