Kepala Pasar Minta Pemda Sediakan Bak Sampah di Tempat Penjualan Ikan

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kontener sampah di tempat penjualan ikan sudah dipindahkan. Pedagang di sekitar situ sekarang buang sampah di atas aspal di bekas kontener.

Langgur, suaradamai.com – Kepala Pasar Langgur, Said Kudubun, mengaku sudah menigmbau secara lisan kepada satu per satu pengguna lokal/kios untuk menyediakan tempat sampah masing-masing. Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maluku Tenggara untuk menempatkan satu bak sampah di depan tempat penjualan ikan, Pasar Langgur, tetapi belum direalisasi.

Sebelum menggunakan lokal, para pengguna harus menandatangani kontrak yang di dalamnya terdapat item menjaga kebersihan pasar. Namun terkesan mereka tidak mematuhi perjanjian tersebut. Para pengguna lokal, khususnya di sekitar tempat penjualan ikan, membuang sampah di area parkir depan tempat penjualan ikan.

Kudubun mengatakan, pihaknya akan bertindak lebih tegas lagi kepada para pengguna lokal untuk menyediakan tempat sampah, sambil berkoordinasi terus dengan Dinas Lingkungan Hidup untuk menyediakan satu bak sampah di tempat penjualan ikan.

Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup sudah pernah menyediakan kontener sampah di tempat penjualan ikan, tetapi karena menimbulkan bau tak sedap, kontener tersebut dipindahkan ke tempat lain.

“Saya pikir bak (kontener) sampah di situ dua tiga hari (sampah tidak diangkut) masih mendingan, dibandingkan dibuang langsung di atas aspal,” kata Kudubun saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/1/20).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Maluku Tenggara. Alex Wiyono, mengatakan bahwa setiap pengguna lokal harus menyiapkan tempat sampah sesuai dengan surat pernyataan yang telah disepakati.

Wiyono juga mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat menempatkan satu kontener sampah khusus di tempat penjualan ikan, karena sampah di situ harus diangkut setiap hari. Apabila kontener ditempatkan di situ, baru akan penuh dalam 2-3 hari. Sejak itu, sudah menimbulkan bau tak sedap.

DLH juga sudah pernah menyediakan lima drum aspal bekas di tempat penjualan ikan. Namun hanya berumur satu hari. Hilang entah kemana.

“Jadi ini terkait mindset masyarakat,” kata Wiyono saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/1/20).

Salah satu pengguna lokal, Mala, pernah menyediakan tempat sampah dari ember plastik. Sayangnya, umur tempat itu hanya satu hari. Ada keluarga/teman yang datang dan meminta barang tersebut. Untuk itu, Ia meminta agar Pemda yang menyediakan tempat sampah agar lebih awet.

“Kalo katong (kita) punya tetap saja (hilang/diambil), dong (mereka – teman/keluarga) minta? La kalo katong sekakar, dong bilang ko (kamu) orang mana?” tuturnya.

Perlu diketahui, pengelola pasar merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah Daerah. Pengelola pasar bertugas untuk menjaga keamanan, kenyamanan, retribusi dan kebersihan pasar.

Adapun instansi terkait seperti Dinas Pendapatan mengelola retribusi lokal dan sampah. Satpol PP menjaga keamanan dan ketertiban pasar. Dinas Lingkungan Hidup terkait kebersihan pasar. Semuanya ada dalam koordinasi dari Kepala Pasar dengan instansi terkait. (timred)

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU