Pelaku berhasil kabur sementara wanita 53 tahun itu terkapar bersimbah darah.
Ambon, suaradamai.com – Kasus percobaan pencurian terjadi di Dusun Mamua, Desa Hila, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Sekitar pukul 05.00 WIT, Jumat (10/1/12), Wa Ode Jayana (53) ditikam La Rivan Ariyanto di rumahnya korban yang berada Dusun Mamua, Desa Hila.
Beruntung korban selamat setelah dilarikan ke Puskesmas Hila dan mendapat perawatan medis. Aksi yang dilakukan La Rivan Ariyanto berawal ketika dirinya kedapatan mencuri Handphone (Hp) Rohiyati Tomia (17) di dalam rumah mereka.
Saat mengambil Hp dan dilihat Rohiyati, pelaku langsung kabur, tapi dia dicegat Wa Ode Jayana. Jalannya dicekal, La Rivan melempar korban pakai Hp. Setelah itu, menusuk korban di dada kiri menggunakan gunting.
Pelaku berhasil kabur sementara wanita 53 tahun itu terkapar bersimbah darah. Korban langsung dibawa anaknya ke Puskesmas Hila untuk mendapat perawatan medis. (chintiasamangun/labesremetwa)