Ketua DPRD Maluku Dukung Keputusan Pemkot Ambon Tetapkan PSPB Jilid IV

Lucky mengingatkan Pemkot Ambon untuk mengevalusi kebijakan selama PSBB sebelumnya.


Ambon, suaradamai.com – Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimury mendukung keputusan Pemerintah Kota Ambon menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid IV.

Kendati demikian, dirinya mengingatkan Pemkot Ambon untuk mengevalusi kebijakan selama PSBB sebelumnya. Sehingga penerapan PSBB kali ini bisa dilakukan pengawasan secara ketat demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Kita mendukung kebijakan yang akan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, namun mesti dibarengi dengan pengawasan yang ketat,” ujar Lucky di Kantor DPRD Maluku, Senin (31/8/2020).

Untuk lebih memperketat pengawasan, Lucky mengusulkan untuk melibatkan TNI Polri agar peraturan selama pemberlakuan PSBB bisa dijalankan dengan baik.

Dirinya juga mengatakan jika saat ini yang dikuatirkan yakni klaster perkantoran, maka pengawasan dalam menerapkan peraturan selama pemberlakuan PSBB mesti dijalani dengan ketat.

“Kita berharap PSBB jilid IV bisa berjalan dengan baik sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Lucky.

Editor: Labes Remetwa

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

WFA Segera Diterapkan Pemkab Aru, Tingkatkan Efisiensi-Kurangi Biaya Operasional

Sistem WFA memungkinkan pegawai untuk bekerja 3 hari di...

Bupati Kaidel: Musyawarah Adat Solusi Konflik Perbatasan Desa

Dobo, suaradamai.com - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, memimpin...

Polikant Raih Predikat Baik Sekali Simkatmawa 2025, Wadir III: ke Depan Harus Unggul

Ia berharap, karena Polikant hari ini telah mencapai predikat...

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...