“Pemda harus adakan Bimtek pengelolaan aplikasi SIPD, walaupun saat ini sudah kembali menggunakan SIMDA tetapi persiapkan SDM untuk nanti dapat mengoperasikan aplikasi kedepan,” Pungkas politisi partai Nasdem ini.
Langgur, suaradamai.com – Kemendagri mewajibkan semua daerah menggunakan sistem baru yang bernama SIPD.
Sistem ini mengatur tiga hal yakni informasi Pembangunan daerah (e-planning), Informasi Keuangan Daerah (e- budgeting) dan informasi pemerintah daerah.
Sayangnya, sampai saat ini penyerapan dan penggunaan anggaran di kabupaten maluku tenggara (malra) dan daerah lain terhambat oleh SIPD ini. dimungkinkan server masih bermasalah atau bahkan SDM/ operator belum siap menggunakan.
Ketua komisi I DPRD Malra Antonius Renjaan menganjurkan, pemda malra untuk segera melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Sistem Informasi pemerintah daerah (SIPD), Selasa(20/4/2021).
Menurut Antonius, ketersediaan sumber daya manusia (SDM) menjadi suatu persoalan yang harus diperbaiki di malra untuk penggunaan aplikasi SIPD maupun aplikasi terbaru lainnya.
“Pemerintah daerah saat ini perlu merespon, menyiapkan dengan baik Sumber daya manusia guna operasionalisasi aplikasi maupun sistem terbaru yang terus berubah.” ucap dia.
Maluku Tenggara saat ini, Lanjut dia, memiliki beberapa ketertinggalan yaitu SDM dan Infrastruktur. Dengan menggelar Bimtek Untuk Aparatur sipil negara, artinya mempersiapkan sumber daya yang mumpuni untuk daerah ini.
“Pemda harus adakan Bimtek pengelolaan aplikasi SIPD, walaupun saat ini sudah kembali menggunakan SIMDA tetapi persiapkan SDM untuk nanti dapat mengoperasikan aplikasi kedepan,” Pungkas politisi partai nasdem ini.
Dia juga menegaskan kepada Dinas Komunikasi dan infromatika untuk mempersiapkan SDM yang mumpuni pada jajaran tersebut.
“Dinas Kominfo merupakan server utama sebagai pengguna aplikasi di daerah dan sudah harus menyiapkan segala keperluan untuk hal tersebut.” Pungkas Antonius.
Editor: Petter Letsoin
Baca juga:
KOMENTAR TERBARU