Kepala Dinas melaporkan bahwa dana yang digunakan untuk pembangunan perpustakaan terpakai habis atau 100 persen. Komisi I menemukan ada sisa lebih anggaran sebesar sekitar Rp650 juta.
Langgur, suaradamai.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Antonius Renyaan mengatakan, pihaknya akan terus mengejar Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pembangunan perpustakaan daerah sebesar sekitar Rp650 juta.
“Pada tingkat anggaran (rapat Banggar-TAPD), akan disampaikan SILPA dana transfer pusat berupa DAK untuk pembangunan kantor perpustakaan,” kata Antonius usai rapat pertanggungjawaban APBD 2020, Kamis (22/7/2021).
Politisi Partai NasDem itu menjelaskan, DAK yang ditransfer dari pusat untuk pembangunan perpustakaan sebesar Rp10 miliar. Yang digunakan sesuai tender sekitar Rp9,35 miliar. Maka ada selisih Rp650 juta.
“Menurut penjelasan Kepala Dinas, sisa anggaran itu ditransfer kembali ke APBN. Oleh karena itu, menjadi rekomendasi komisi untuk menanyakan pada tim anggaran pemerintah daerah, apakah sudah ditransfer kembali atau masih ada di kas daerah,” jelas Anton.
Sebelumnya, dalam rapat pertanggungjawaban, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Malra A. Hamid Rumra melaporkan bahwa dana yang digunakan untuk pembangunan perpustakaan terpakai habis atau 100 persen.
“Kami laporkan juga bahwa, terhadap pembangunan gedung perpustakaan yang baru telah selesai dengan pagu anggaran sebesar Rp9,35 miliar. Itu dari sisi administrasi 100 persen, dan sisi fisik 100 persen,” kata Rumra.
Editor: Labes Remetwa
Baca juga: