Ketua DPRD Malra Imbau Masyarakat Taat Protokol Kesehatan 5 M

Imbauan ini semata-mata untuk mencegah penularan virus corona dan memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.


Langgur, suaradamai.com – Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Minduchri Kudubun mengimbau seluruh masyarakat Malra agar mematuhi protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi ini.

Hal tersebut disampaikan saat memimpin rapat paripurna penyampaian penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 di ruang sidang utama DPRD Malra, Jumat (16/7/2021).

Imbauan ini semata-mata untuk mencegah penularan virus corona dan memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.

“Kita semua harus taat protokol kesehatan maupun penerapan PPKM yang ditetapkan pemerintah, dengan tetap mengintensifkan 5 M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” ujar Minduchri.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun telah mengeluarkan Instruksi Bupati nomor 41 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat ohoi dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

Editor: Labes Remetwa]


Baca juga:

Bagikan:

Populer

Artikel terkait

Mengapa Program 10 Juta Pohon Kelapa Layak Diperhitungkan untuk Masa Depan Aru?

‎Lewat program 10 juta pohon kelapa, Kepulauan Aru sedang...

Perdana, Distrik Merdey Tertibkan Pedagang yang Gunakan Rumah Dinas sebagai Tempat Usaha

Kesepakatan sewa lahan dan bangunan dicapai dalam rapat lintas...

PWI Teluk Bintuni Ikuti Lomba Gaple HUT ke-23, Siapkan Porwanas 2027

Hampir 600 peserta bertanding di Halaman Coffolice, Bupati buka...

25 Suku Meriahkan Parade Budaya HUT ke-23 Teluk Bintuni

Ratusan Peserta Tampilkan Kekayaan Adat di Rute Klasis hingga...