Komisi III Dorong Penyelesaian Pembayaran Lahan Dermaga Ferry Ohoifau

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tersangka diserahkan bersama barang bukti kepada Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Junita Sahetapy. Penyerahan turut dihadiri Kuasa Hukum Tersangka.


Langgur, suaradamai.com – Komisi III DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) mendorong percepatan pembayaran lahan untuk pembangunan dermaga Ferry di Ohoi Ohoifau, Kecamatan Kei Besar Utara Timur.

Sebagian lahan sudah dibayarkan oleh Pemkab Malra. Namun, masih ada pemilik lahan yang belum mendapat bayaran.

“Di atas sembilan objek tanah itu, ada yang sudah terbayarkan dan ada yang belum,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Malra Septian Brian Ubra kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Komisi III belum mengetahui secara pasti nominal uang yang belum dibayar. Namun, mereka baru saja bersurat ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, untuk meminta data tersebut.

Menurut Brian, Pemkab siap melakukan pembayaran hak-hak masyarakat yang belum terealisasikan itu.

“Tapi, secara administrasi, ada hal-hal yang harus diselesaikan. Sehingga kita memang butuh kehadiran penjabat (kepala Ohoi Ohoifau) dalam RDP nanti,” tambah Brian.

Legislator Dapil II Kei Besar itu menambahkan, Komisi III akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Penjabat Kepala Ohoi Ohoifau, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Bagian Hukum Setda Malra, pada Sabtu (5/8/2022) mendatang.

“Mudah-mudahan hari Sabtu, tidak ada masalah, kita akan dorong (untuk pembayaran),” ujar Brian.

Editor: Labes Remetwa


Baca juga:

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU