Persetujuan diambil usai rapat bersama antara Komisi III dengan empat dinas/badan di ruang rapat komisi, Rabu (13/7/2022).
Langgur, suaradamai.com – Komisi III DPRD Kabupaten Maluku Tenggara menyetujui pertanggungjawaban anggaran tahun 2021 dari empat dinas dan bagian.
Persetujuan diambil usai rapat bersama antara Komisi III dengan empat dinas/bagian di ruang rapat komisi, Rabu (13/7/2022).
Adapun anggaran dinas/bagian yang disetujui adalah Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, dan Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah.
Usai rapat, Ketua Komisi III Septian Brian Ubra mengatakan kepada wartawan bahwa, pihaknya tidak ingin hanya menerima laporan pertanggungjawaban dalam rapat. Tetapi untuk memastikan pembangunan benar-benar terjadi, Komisi III juga melakukan peninjauan lapangan.
“Kemarin kami sudah lakukan on the spot (peninjauan lapangan) di Kecamatan Kei Kecil. Hari ini di Kecamatan Manyeuw dan Hoat Sorbay. Nanti kami lanjut lagi di Kecamatan Kei Kecil Timur dan Kei Besar,” ungkap Brian.
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, persetujuan anggaran di tingkat komisi ini belum bersifat final. Hasil rapat tingkat komisi ini akan dibuat dalam visi komisi untuk diteruskan ke Badan Anggaran (Banggar), selanjutnya ke paripurna.
“Nanti pimpinan, melalui paripurna, baru melakukan persetujuan, apakah menerima atau menolak,” jelas Ubra.
Untuk diketahui, Komisi III masih akan melakukan rapat lanjutan dengan sembilan mitra komisi hingga Jumat 15 Juli 2022.
Antara lain, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bappelitbangda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah, Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah.
Editor: Labes Remetwa
Baca juga: