Empat fraksi menerima dengan catatan.
Langgur, suaradamai.com – Sebanyak tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Maluku Tenggara menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan penerimaan diambil dalam rapat penyampaian pendapat akhir fraksi di ruang rapat Banggar, Senin (18/7/2022). Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dikoordinir oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ahmad Yani Rahawarin hadir dalam rapat tersebut.
Adapun tujuh fraksi DPRD Malra yang menerima, yaitu Fraksi PKB, Gerindra, NasDem, PAN, Gotong Royong, Perindo, dan Demokrat-PKS. Dari tujuh fraksi tersebut, empat fraksi – PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat-PKS – menerima dengan catatan.
Setiap fraksi mengawali penyampaian pendapat akhir fraksi dengan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, atas kinerjanya yang telah mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan. Mereka berharap Pemkab Malra tetap mempertahankan prestasi tersebut untuk tahun-tahun mendatang.
Terkait catatan dalam pendapat akhir fraksi, Fraksi Partai PKB, melalui Ketua Fraksi Cristo Beruat menyampaikan tiga catatan. Catatan pertama yaitu meminta Pemkab Malra segera menyelesaikan pekerjaan proyek air bersih di Ohoi Ngufit Atas, Kecamatan Kei Besar.
Kemudian juga meminta Pemkab Malra agar menghadirkan jaringan internet di wilayah yang belum tersentuh. Fraksi PKB pun meminta Pemda untuk menindaklanjuti catatan yang disampaikan oleh Banggar DPRD.
Selain PKB, Fraksi Partai NasDem juga menyampaikan dua catatan. Ketua Fraksi Paskalina Elmas menyampaikan bahwa setiap penyusunan program dan kegiatan yang dilakukan OPD, perlu ada ketelitian dan kematangan, mulai dari perencanaan, pengelolaan, pelaksanaan, sampai pelaporan harus transparansi dan akuntabel.
Kemudian, penyusunan program dan kegiatan yang dilakukan OPD, harus inovatif sehingga ada kemajuan dan perubahan di setiap OPD.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) juga memberikan catatan. Melalui Ketua Fraksi Christian Nelson Meturan, Fraksi PAN meminta agar visi Badan Anggaran (Banggar) yang telah disampaikan agar ditindaklanjuti oleh Pemkab Malra.
Terakhir, catatan disampaikan oleh Fraksi Demokrat PKS. Ketua Fraksi Thomas Ulukyanan menyampaikan dua catatan. Pertama, Fraksi Demokrat-PKS menilai anggaran hibah tahun 2021 cukup besar. Sebab itu, mereka berharap agar anggaran hibah tahun 2022 dianggarkan secara proporsional mengingat keterbatasan keuangan daerah.
Fraksi Demokrat-PKS juga meminta Pemkab Malra memaksimalkan pelayanan di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, termasuk menghadirkan dokter umum dan dokter spesialis dan sarana prasarana yang memadai.
Untuk diketahui, rapat akan dilanjutkan dengan paripurna persetujuan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Maluku Tenggara tahun 2021, pada Senin (18/7/2022) pukul 23.00 WIT.
Editor: Labes Remetwa
Baca juga: