Kota Ambon Capai 100% Pembentukan Posbakum, Wali Kota Dorong Peran Aktif Desa Atasi Masalah Hukum

Dalam kesempatan yang sama, Wattimena menegaskan komitmen pemerintah kota untuk terus memperkuat layanan darurat Call Center 112. Layanan ini akan melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran, dan Dinas Sosial, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.


Ambon, suaradamai.com – Pemerintah Kota Ambon mencatat capaian membanggakan dengan selesainya pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh wilayah kota. Dengan capaian ini, Ambon menjadi satu dari lima daerah di Provinsi Maluku yang berhasil memenuhi target 100 persen pembentukan Posbakum sesuai program nasional.

Penyerahan sertifikat rampungnya pembentukan Posbakum dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, bersama jajaran Pemerintah Kota Ambon dan Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku, sebagai bentuk dukungan terhadap program nasional Presiden Prabowo Subianto serta Gubernur Maluku di bidang pelayanan hukum masyarakat.

“Ini pencapaian yang patut diapresiasi. Harapannya, Posbakum dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintahan desa, negeri, dan kelurahan untuk membantu masyarakat mendapatkan keadilan,” ujar Wali Kota dalam sambutannya.

Selain penyerahan sertifikat, Pemkot Ambon juga menyerahkan 10 unit motor operasional kepada desa dan petugas lapangan. Bantuan ini ditujukan untuk menunjang mobilitas dan mempercepat pelayanan publik, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Wattimena menegaskan komitmen pemerintah kota untuk terus memperkuat layanan darurat Call Center 112. Layanan ini akan melibatkan berbagai instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan, Pemadam Kebakaran, dan Dinas Sosial, agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Layanan 112 harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar formalitas,” tegasnya.

Terkait peningkatan sumber daya aparatur, Wali Kota juga menyampaikan bahwa sebanyak 1.152 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahap pertama telah dilantik, sementara pelantikan tahap kedua dijadwalkan berlangsung dalam minggu ini. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada lagi pengangkatan tenaga honorer atau kontrak setelah seluruh formasi P3K terselesaikan.

Di sisi lain, Pemkot Ambon juga tengah membuka seleksi terbuka untuk tujuh jabatan eselon II B yang kosong. Wali Kota mendorong seluruh ASN yang memenuhi kualifikasi untuk ikut serta dalam proses seleksi yang dilakukan secara transparan dan berbasis kompetensi.

“Kita ingin memastikan jabatan strategis diisi oleh aparatur yang kompeten dan berintegritas,” pungkas Wattimena.

Capaian ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk membangun tata kelola pemerintahan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus memperkuat akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

HUT ke-451 Kota Ambon, Olahraga dan Budaya Jadi Pengikat Kebersamaan Warga

Kegiatan melibatkan masyarakat lintas generasi, mulai dari anak-anak PAUD,...

Pemkot Ambon Luncurkan Pelayanan Terpadu Isbat Nikah dan Dokumen Kependudukan, Gratis

Program ini secara khusus menyasar masyarakat Muslim yang telah...

Registrasi Perlinsos Pemkot Ambon Dibuka 27–31 Agustus, Seluruh KK Diimbau Mendaftar

Ronald menjelaskan, program percontohan atau piloting tersebut terbuka bagi...

Relokasi Pedagang di Merdey Terbukti Dongkrak Ekonomi Warga

Dulu rumah dinas guru dan tenaga kesehatan jadi lapak...