Kota Tual Masuk “Zona Merah” Penilaian Ombudsman

Kota Tual menduduki peringkat kedua dalam daftar PPT dari urutan paling bawah dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku.

Tual, suaradamai.com – Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku, memberikan lampu ”zona merah” bagi pemerintah Kota Tual dalam kepatuhan pelayanan publik. Hasil pengawasan Ombudsman menempatkan pelayanan pemerintah Kota Tual, dalam kategori Penilaian Pelayanan Terburuk (PPT).

Informasi yang diperoleh suaradamai.com, penilaian zona merah disampaikan saat berlangsung pertemuan Wali Kota Tual Adam Rahayaan dan Wakil Wali Kota Tual Usman Tamnge, Senin (16/2/20). Mereka merasa prihatin atas predikat zona merah yang disandang Kota Tual.

Menurut laporan keberadaan zona ini telah berlangsung selama kurun waktu dua tahun terakhir yakni pada tahun 2018 hingga 2019.

Hasil penilaian ini diberikan setelah dilakukan survei tim Ombudsman RI, bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan-RB) RI tahun 2019 lalu, di lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Tual.

Dalam pertemuan itu, Wali Kota mengaku semenjak tahun 2018 sampai pada tahun 2019 lalu, secara beruntun pemerintah Kota Tual masih berada pada zona merah tersebut. 

“Padahal berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk mewujudkan standarisasi pelayanan publik bagi seluruh OPD maupun masyarakat di daerah ini,” kata Wali Kota dalam pertemuan tersebut.

Wali Kota menyebutkan, tiap kota/kabupaten di  Indonesia khususnya, 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku, Kota Tual menduduki peringkat kedua dalam daftar PPT dari urutan paling bawah.

“Sesuai hasil survei yang dilaksanakan Ombudsman RI, maka Kota Tual dinilai mendapat pelayanan terburuk di seluruh Indonesia dan menduduki urutan kedua dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku,” sesalnya.

Hasil itu pun diterima oleh Wali Kota, mengingat belum optimalnya pelayanan dan  kinerja OPD.

“Kita harus jujur terbuka dan siap untuk menerima kenyataan apa adanya karena itu kinerja kita sendiri, karna itu pelayanan-pelayanan kita sendiri,”tandasnya. (danielmituduan/tarsissarkol)

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

WFA Segera Diterapkan Pemkab Aru, Tingkatkan Efisiensi-Kurangi Biaya Operasional

Sistem WFA memungkinkan pegawai untuk bekerja 3 hari di...

Bupati Kaidel: Musyawarah Adat Solusi Konflik Perbatasan Desa

Dobo, suaradamai.com - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, memimpin...

Polikant Raih Predikat Baik Sekali Simkatmawa 2025, Wadir III: ke Depan Harus Unggul

Ia berharap, karena Polikant hari ini telah mencapai predikat...

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...