Mantan Komandan Korps Brimob Polri ini menyampaikan tiga poin yang disampaikan presiden.
Ambon, suaradamai.com – Gubernur Maluku Murad Ismail menyampaikan arahan Presiden Jokowi usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Interen Pemerintah tahun 2020 tentang Kolaborasi dan Sinergi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Pemeriksa Eksternal dan Aparat Penegah Hukum (APH), dalam rangka pengawasan Percepatan Penangganan Covid- 19 dan program pemulihan ekonomi nasional melalui video conference, Senin (15/6/2020).
Rakornas tersebut berlangsung mulai pukul 11.15 WIT, dibuka secara resmi oleh Presiden serta dihadiri para menteri terkait, Kapolri, Jaksa Agung, Ketua KPK dan seluruh kepala daerah se-Indonesia.
Mantan Komandan Korps Brimob Polri ini menyampaikan tiga poin yang disampaikan presiden.
Poin penting tersebut, kata Gubernur, Presiden menginstruksikan agar seluruh lembaga pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah agar cepat, tepat dan akuntabel dalam pelaksanaan tata kelola penanggulangan dan pertanggung jawaban atas percepatan penangganan Covid- 19.
Kedua, langkah-langkah pengawasan harus dirancang secara cermat agar keterbatasan sumber daya yang dimiliki tidak menghambat pengawasan.
Ketiga, lanjut Gubernur, diperlukan kolaborasi dan sinergitas yang baik antara APIP, BPK dan APH dalam pengawasan anggaran penangganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.
“Kaitannya dengan arahan Pak Presiden, maka Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Maluku telah menindaklanjuti dengan membentuk Tim Akuntabilitas yang terdiri atas unsur Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Tinggi, Inspektorat Provinsi Maluku yang mengawal pendanaan Covid-19 ini, dimulai dari awal perencanaan implementasi hingga pelaporan,” paparnya.
Editor: Tarsi Sarkol