Beranda DPRD Provinsi Maluku Legislator Juga Minta Pemerintah Waspadai Penyakit DBD

Legislator Juga Minta Pemerintah Waspadai Penyakit DBD

0
Legislator Juga Minta Pemerintah Waspadai Penyakit DBD
Anggota DPRD Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifudin diwawancarai di ruangan sidang paripurna DPRD Maluku, Senin (6/7/2020).

DBD termasuk penyumbang kematian terbesar di Indonesia.


Ambon, suaradamai.com – Anggota DPRD Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifudin meminta pemerintah secepatnya menagani penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Ambon.

Terhitung sejak Januari 2020, terdapat 35 kasus DBD. Tiga kasus di antaranya mengalami kematian. “Ini sudah setiap tahun terjadi dan juga telah menimbulkan angka kematian yang cukup banyak dan tinggi untuk kita,” sebut Rovik di ruangan sidang paripurna DPRD Maluku, Senin (6/7/2020).

Politisi PPP itu menambahkan, pemerintah harus fokus. Masalah seperti DBD yang sudah ada sebelum pandemi Covid-19, jangan dibiarkan. Sebab DBD termasuk penyumbang kematian terbesar di Indonesia.

“Saya mendorong kepada pemerintah kota (Ambon) agar supaya segera melakukan langkah-langkah seperti yang sudah biasa dilakukan, misalnya sosialisasi ke masyarakat, fogging (pengasapan pada kawasan yang dianggap rawan kasus DBD) dan sebagainya,”

“Itu sudah harus dilakukan, apalagi cuaca kita saat ini tidak jelas. Kadang hujan kadang tidak dan belum lagi kita diperhadapkan mungkin dengan longsor dan sebagainya,” tambah Rovik.

Editor: Labes Remetwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini