Legislator Juga Minta Pemerintah Waspadai Penyakit DBD

DBD termasuk penyumbang kematian terbesar di Indonesia.


Ambon, suaradamai.com – Anggota DPRD Provinsi Maluku Rovik Akbar Afifudin meminta pemerintah secepatnya menagani penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Ambon.

Terhitung sejak Januari 2020, terdapat 35 kasus DBD. Tiga kasus di antaranya mengalami kematian. “Ini sudah setiap tahun terjadi dan juga telah menimbulkan angka kematian yang cukup banyak dan tinggi untuk kita,” sebut Rovik di ruangan sidang paripurna DPRD Maluku, Senin (6/7/2020).

Politisi PPP itu menambahkan, pemerintah harus fokus. Masalah seperti DBD yang sudah ada sebelum pandemi Covid-19, jangan dibiarkan. Sebab DBD termasuk penyumbang kematian terbesar di Indonesia.

“Saya mendorong kepada pemerintah kota (Ambon) agar supaya segera melakukan langkah-langkah seperti yang sudah biasa dilakukan, misalnya sosialisasi ke masyarakat, fogging (pengasapan pada kawasan yang dianggap rawan kasus DBD) dan sebagainya,”

“Itu sudah harus dilakukan, apalagi cuaca kita saat ini tidak jelas. Kadang hujan kadang tidak dan belum lagi kita diperhadapkan mungkin dengan longsor dan sebagainya,” tambah Rovik.

Editor: Labes Remetwa

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Peringatan Paskah dan Dies Natalis ke-64 GAMKI Jadi Titik Balik Bangun Kekuatan dan Jati Diri Pemuda

Ambon, suaradamai.com — Momen peringatan Hari Raya Paskah sekaligus...

Pemkab Aru Tertibkan Galian C Ilegal, Ganti Rugi ke Warga dan Ingatkan Dampak Buruk!

Pelanggar dapat dikenai ancaman pidana penjara maksimal lima tahun...

Perihal di Bawah Kediktatoran Angka: Saat Manusia Menjadi Variabel dan Hak Menjadi Santunan

Oleh Natasya Hidayati Madjid, Penggiat Filsafat Bahasa Universitas Brawijaya...

Komisi II DPRD Maluku: Distribusi BBM Harus Merata, Geografi Bukan Alasan

Ambon, suaradamai.com — Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi,...