Libur Tambahan, Sekwan Maluku siapkan sanksi Bagi Pegawai Sekretariat DPRD

“Jadi kalau pegawai yang tidak hadir tanpa alasan dan keterangan yang jelas maka akan diberikan teguran dan sanksi,”cetusnya.


Ambon, suaradamai.com – Usai libur lebaran, tingkat kehadiran pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Sekretariat DPRD Provinsi Maluku cukup memprihatinkan.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Bodewin Wattimena kepada awak media di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, senin (18/05/2021), berjanji akan memberikan sanksi bagi ASN maupun pegawai kontrak yang tidak hadir di hari pertama kerja.

Diketahui, sampai jam kerja berakhir, dari total 68 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir hanya 38 orang, sedangkan pegawai kontrak 30 orang. Padahal dirinya memberikan kelonggaran waktu, mengingat kondisi hujan.

Untuk pegawai yang tidak hadir, ia mengakui telah memberikan izin resmi, dikarenakan sebelum lebaran telah memasukan surat izin tidak hadir pada hari pertama kerja.

“Jadi kalau pegawai yang tidak hadir tanpa alasan dan keterangan yang jelas maka akan diberikan teguran dan sanksi,”cetusnya.

Hasil evaluasi kehadiran pegawai ini, kata Wattimena, akan disampaikan langsung kepada Sekretaris Daerah Maluku untuk di evaluasi lebih lanjut.

Editor: Petter Letsoin


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

WFA Segera Diterapkan Pemkab Aru, Tingkatkan Efisiensi-Kurangi Biaya Operasional

Sistem WFA memungkinkan pegawai untuk bekerja 3 hari di...

Bupati Kaidel: Musyawarah Adat Solusi Konflik Perbatasan Desa

Dobo, suaradamai.com - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, memimpin...

Polikant Raih Predikat Baik Sekali Simkatmawa 2025, Wadir III: ke Depan Harus Unggul

Ia berharap, karena Polikant hari ini telah mencapai predikat...

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...