Ambon, suaradamai.com – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, diminta untuk mengajukan pembebasan kebijakan efisiensi anggaran kepada Presiden RI, Prabowo Subianto. Usulan ini dinilai memungkinkan mengingat kedekatan Lewerissa dengan Presiden, karena keduanya berasal dari Partai Gerindra.
Sebagai Ketua DPD Gerindra Maluku, Lewerissa memiliki hubungan langsung dengan Prabowo, yang menjabat sebagai Ketua Umum DPP Gerindra. Dalam kampanye pemilihan Gubernur Maluku pada November 2024 lalu, nama Prabowo sering disebut-sebut akan mendukung pemerintahan Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath yang kini menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.
Namun, setelah terpilih, Presiden Prabowo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Kebijakan ini berdampak pada pemerintahan Lewerissa-Vanath, yang saat kampanye mengusung slogan LAWAMENA. Dengan kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang minim, APBD Maluku senilai Rp3,3 triliun sebagian besar dialokasikan untuk pembayaran utang kepada PT SMI, belanja pegawai, serta pembayaran utang pihak ketiga. Akibatnya, anggaran untuk pengentasan kemiskinan ekstrem, pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur menjadi terbatas.
Usulan Pembebasan Efisiensi Anggaran
Anggota DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury, berharap Gubernur Maluku mengusulkan kepada pemerintah pusat agar kebijakan efisiensi anggaran tidak diberlakukan di Maluku.
“Ini harus diperjuangkan ke pusat. Pak Gubernur kan punya kedekatan dengan Pak Prabowo. Bisa meminta pembebasan efisiensi anggaran secara baik-baik. Masalah kita sangat kompleks,” ujar Wattimury kepada wartawan, Senin (17/03/2025).
Ia juga mengingatkan bahwa saat kampanye Pilgub Maluku, Wakil Gubernur Abdullah Vanath menekankan pentingnya memilih pemimpin yang dekat dengan Presiden.
Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Maluku
Wattimury menegaskan bahwa jika kebijakan efisiensi anggaran tidak diterapkan di Maluku, maka hal ini akan sangat membantu karena APBD Maluku yang kecil sebagian besar digunakan untuk belanja birokrasi, dengan alokasi 60 persen, serta pembayaran utang kepada PT SMI sebesar Rp137 miliar per tahun dan utang pihak ketiga sebesar Rp72 miliar.
“Kalau begitu, rakyat dapat apa? Hutang PT SMI ini berat sekali, sementara PAD kita hanya Rp600 miliar lebih. Ada banyak persoalan yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah, terutama program pembangunan yang membutuhkan anggaran besar. Tapi faktanya, kita terkendala anggaran,” tandasnya.
Ia juga menyoroti masalah kemiskinan di Maluku, di mana tiga daerah masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem. Selain itu, kualitas pendidikan di Maluku masih tertinggal dibanding daerah lain.
“Apalagi, ada kebijakan Gubernur untuk membangun sekolah-sekolah di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Ini butuh anggaran besar. Oleh karena itu, perlu ada langkah-langkah strategis antara Pemda dan DPRD agar ruang fiskal yang tersedia dapat digunakan untuk membangun Maluku,” tegasnya.
Tantangan bagi Gubernur dan Wakil Gubernur
Wattimury mengingatkan bahwa jika kebijakan efisiensi anggaran tidak segera dicarikan solusi, maka pembangunan di Maluku bisa terhambat.
“APBD kita sudah kecil, sementara banyak permasalahan yang harus diselesaikan. Ini tugas berat bagi Gubernur dan Wakil Gubernur,” katanya.
Meski demikian, ia meminta masyarakat untuk memberi kesempatan kepada Lewerissa dan Vanath dalam membuktikan kinerja mereka.
“Soal Gubernur yang mengeluh terkait pengembalian utang PT SMI di tengah kebijakan efisiensi anggaran, menurut saya itu tidak masalah. Dengan mengeluh, kita jadi tahu ada masalah apa di daerah ini. Beliau tidak menutupi fakta, dan ini bisa menjadi bahan diskusi serta perjuangan bersama,” pungkasnya.





