Malra Perkenalkan Inovasi Layanan Aplikasi E-Lapor, Berikut Delapan Cara Penggunaan

Contoh, masalah sampah di stadion Maren. Pilih laporan, OPD Dinas lingkungan hidup, foto sampah yang dimaksud, kemudian kirim.


Langgur, suaradamai.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menciptakan aplikasi berbasis website untuk masyarakat.

Aplikasi E-Lapor diciptakan kepada masyarakat untuk memberikan aspirasi, apresiasi maupun aduan terhadap kinerja pemerintah.

E-Lapor telah diresmikan penggunaannya oleh Bupati Maluku Tenggara Muhhamad Thaher Hanubun  secara online di ruang kerjanya, Selasa(3/7/2021), dan disaksikan Pimpinan OPD secara Virtual.

Aplikasi E-Lapor dapat diakses oleh setiap warga masyarakat Maluku Tenggara, dengan dapat mengikuti instruksi sebagai berikut :

Pertama, untuk masyarakat yang ingin mengakses aplikasi E-Lapor, terlebih dahulu mengakses ke website malukutenggarakab.go.id.

Kedua, setelah masuk, terdapat beberapa opsi pilihan, pilih pengaduan masyarakat > klik E-Lapor Malra.

Ketiga, terdapat tiga menu yang tersedia antara lain Login, Register, dan Lupa Password.

Keempat, Bagi pengguna yang baru pertama kali mengakses aplikasi tersebut, dianjurkan untuk memilih registrasi. Terdapat beberapa kelengkapan data yang harus di isi antara lain : nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), password, dan nomor telepon. Setelah diisi data tersebut, klik opsi daftar.

Kelima, saat data sudah terisi, kembali dan pilih opsi login. Masukan email dan password yang sebelumnya dimasukan saat daftar kemudian enter.

Keenam, ketika masuk, akan muncul dashbord ucapan selamat datang. Terdapat simbol tiga strip di bagian kiri atas. Ketika diklik, akan muncul lima opsi yaitu Dashboard, tulis pengaduan, lihat pengaduan dan logout. Pilih tulis pengaduan.

Ketujuh, pada format yang tersedia, type untuk jenis aduan apakah memberikan laporan atau aspirasi.

Kedelapan, Isi semua format yang tersedia. Pilih OPD yang ingin dituju dan sertakan juga gambar sebagai data pendukung laporan yang diberikan.

Contoh, masalah sampah di stadion Maren. Pilih laporan, OPD Dinas lingkungan hidup, foto sampah yang dimaksud, kemudian kirim.

Setelah pengaduan dikirim dan mengecek pada opsi lihat pengaduan dan jika sudah selesai bisa memilih log out atau keluar.

Bagi masyarakat yang ingin lebih paham tentang penggunaan aplikasi E-Lapor, dapat menonton secara langsung di Chanel YouTube Dinas Kominfo Maluku Tenggara – Tutorial aplikasi E-Lapor Malra.

Editor: Petter Letsoin


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...