Manajemen risiko dan good governance memiliki kaitan yang kuat. Manajemen risiko berkontribusi nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang baik.
Langgur, suaradamai.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) terus berupaya mewujudkan good governance. Usaha itu kali ini dilakukan dengan memperkuat kembali Manajemen Risiko.
Manajemen Risiko memang sudah diterapkan di seluruh instansi pemerintah berdasarkan PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Namun, menurut Bupati Malra M. Thaher Hanubun, selama kurang lebih 15 tahun sejak aturan tersebut terbit, proses manajemen risiko di Maluku Tenggara belum terlaksana dengan baik.
Secara historis, pada tahun 1940an, manajemen risiko awalnya diperkenalkan untuk menangani beberapa jenis risiko pada perusahaan asuransi. Kemudian pada 1970an, diperluas untuk menangani berbagai risiko asuransi dan keuangan. Dalam perkembangannya, pada pertengahan 1990an, manajemen risiko diterapkan pada setiap fungsi perusahaan dan selanjutnya diadopsi di pemerintahan.
Dalam mencapai tujuan, setiap organisasi pasti menghadapi masalah-masalah. Masalah ini yang diidentifikasi sebagai risiko. Di sinilah, manajemen risiko mengambil peran untuk mengatasi berbagai masalah/risiko.
Manajemen risiko merupakan perangkat manajemen yang ditujukan untuk mengelola risiko dalam mencapai sasaran strategis organisasi pemerintah. Manajemen risiko bertujuan meminimalkan kemungkinan terjadinya dan dampak risiko yang dapat mengganggu pencapaian sasaran tersebut.
Proses manajemen risiko meliputi penerapan kebijakan, prosedur, dan praktek untuk melaksanakan penetapan konteks, identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko, penanganan risiko, monitoring dan reviu, dan komunikasi dan konsultasi.
Menyadari pentingnya Manajemen Risiko, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) Proses Manajemen Risiko selama tiga hari, 9-11 Mei 2023.
Kegiatan ini melibatkan para pimpinan OPD, pejabat administrator, dan pengawas, serta menghadirkan narasumber dari Perwakilan BPKP Provinsi Maluku.
Hanya ada 15 OPD yang ikut kegiatan tersebut, yakni Bappelitbangda, Bapenda, BKAD, BKPSDM, Dinas PUTR, Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindag, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, dan Inspektorat.
Editor: Labes Remetwa
Baca juga: