Akankah misteri hilangnya 30 karung dokumen ini terungkap dan para pelaku bertanggung jawab?
Ambon, suaradamai.com – Kejadian ini terungkap dalam rapat Komisi I DPRD Provinsi Maluku bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Kepala Dinas Pendidikan Maluku, Jems Lewakabessy, melaporkan langsung insiden tersebut, menegaskan kejanggalan di balik hilangnya dokumen-dokumen bervolume besar ini.
“Secara rasional, 30 karung dokumen tidak mungkin hilang begitu saja. Satu karung tidak bisa dibawa oleh satu orang. Harus lebih dari satu orang karena volumenya berat,” ungkap Lewakabessy di hadapan Komisi I DPRD Maluku, menyoroti skala dan sifat hilangnya dokumen tersebut.
Kecurigaan semakin menguat lantaran tidak ditemukan tanda-tanda kerusakan pada gudang penyimpanan. Hal ini mengindikasikan adanya unsur kesengajaan atau keterlibatan pihak-pihak internal. Lewakabessy menambahkan bahwa pihaknya telah melaporkan insiden ini kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, yang kemudian menindaklanjutinya ke Polresta Ambon.
Penyelidikan Bergerak Cepat, Fokus pada Internal Dinas
Polresta Ambon telah bergerak cepat dalam penyelidikan. Kepala Bidang SMK serta dua orang staf Dinas Pendidikan telah diperiksa. Selain itu, delapan orang petugas keamanan yang bertugas di kantor Dinas Pendidikan juga dijadwalkan untuk dimintai keterangan.
Lewakabessy menegaskan komitmen Dinas Pendidikan untuk kooperatif dan menjamin akuntabilitas. “Kami percaya pihak kepolisian akan bekerja profesional. Jika dalam proses pemeriksaan ada bukti kuat, kami tidak segan-segan memberikan sanksi disiplin kepada ASN yang terlibat. Untuk sanksi pidana kami serahkan penuh kepada pihak berwenang,” tegasnya.
DPRD Maluku Berjanji Kawal Kasus Hingga Tuntas
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, yang memimpin rapat, menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian ini. Buton mencurigai adanya “hal besar yang disembunyikan” di balik hilangnya dokumen-dokumen tersebut.
“Kami akan kawal terus proses ini, dan berharap aparat kepolisian mengungkap tuntas kasus ini,” janji Buton, menunjukkan komitmen legislatif untuk memastikan transparansi dan keadilan.
Rapat yang sedianya membahas kontrak guru PPPK dan berbagai isu lain di lingkup Dinas Pendidikan, kini sepenuhnya terfokus pada kasus hilangnya dokumen Dana BOS dan DAK. Insiden ini tidak hanya menjadi sorotan utama, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius mengenai integritas dan pengelolaan keuangan di sektor pendidikan Maluku.
Kasus ini menjadi ujian bagi transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan dana publik. Akankah misteri hilangnya 30 karung dokumen ini terungkap dan para pelaku bertanggung jawab? Publik Maluku menanti dengan cemas hasil penyelidikan ini.





