Bupati Kaidel mengembalikan keputusan adat ini kepada Dewan Adat Ursia Urlima untuk berkeputusan terkait permasalahan kedua desa sesuai adat orang Aru.
Dobo, suaradamai.com – Prosesi adat Molo Sabuang antara Desa Karawai dan Dosinamalu berlangsung khidmat dan penuh kesakralan di Pelabuhan Rakyat Dobo, Rabu (14/1/2026) siang.
Molo Sabuang yang disaksikan ratusan warga ini bertujuan untuk mencari kebenaran terkait tapal batas wilayah laut kedua desa di Kecamatan Aru Tengah Timur itu.
Prosesi adat yang dipimpin dewan adat Aru ini tetap berlangsung meski tanpa kehadiran Desa Dosinamalau.
Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel hadiri langsung prosesi adat ini bersama Forkopimda.
Ia mengembalikan keputusan adat ini kepada Dewan Adat Ursia Urlima untuk berkeputusan terkait permasalahan kedua desa sesuai adat orang Aru.
Ketua Dewan Adat Aru (DAA), Tonci Galanggonga menyampaikan bahwa tradisi ini untuk mencari kebenaran serta memperkuat ikatan persaudaraan antar kedua desa.
Sebagai informasi, Molo Sabuang merupakan tradisi dengan nilai-nilai kebersamaan, kesejahteraan, dan merupakan tanda adat yang sakral. Prosesi ini menggunakan kayu tongki makan (makanan asli leluhur Aru) sebagai simbol kebersamaan dan persatuan.





