Usai Temui Wakapolres, Pemuda Tujuh Suku Desak Pemkab Tutup Tempat Penjualan Miras di Bintuni

Tokoh Pemuda Tujuh Suku, Siprianus Yerkohok, menegaskan bahwa keberadaan miras merupakan ancaman nyata yang berpotensi memicu konflik dan gangguan kamtibmas.


Bintuni, suaradamai.com – Pemuda Tujuh Suku mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni menutup seluruh tempat penjualan minuman keras (miras) di wilayah tersebut.

Desakan ini disampaikan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Tokoh Pemuda Tujuh Suku, Siprianus Yerkohok, menegaskan bahwa keberadaan miras merupakan ancaman nyata yang berpotensi memicu konflik dan gangguan kamtibmas.

“Miras adalah salah satu pemicu konflik di tengah masyarakat. Kami Pemuda Tujuh Suku mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni mengeluarkan surat edaran untuk menutup tempat-tempat yang menjual minuman keras beralkohol,” ujar Yerkohok melalui siaran pers, Jumat (12/12/2025).

Menurutnya, langkah pencegahan penting dilakukan agar situasi tetap kondusif selama masa perayaan hari besar keagamaan.

Ia mengungkapkan bahwa Pemuda Tujuh Suku juga telah bertemu dengan Wakapolres Teluk Bintuni, Kompol Alexander Putra, untuk membahas upaya bersama dalam menjaga kamtibmas.

Pemuda Tujuh Suku berkomitmen mendukung kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di Tanah Sisar Matiti.

Editor: Labes Remetwa


Bagikan:

Populer

Artikel terkait

Pemkot Tual Dukung Penyusunan Dokumen KSN Karbon Biru Kepulauan Kei

Kebijakan konservasi karbon biru harus berjalan beriringan dengan peningkatan...

Gwaitartar, Layanan Publik Berbasis WA Permudah Warga Siwalima, Golap: Tinggal Rebahan Urusan Beres

‎ Ia mengajak warga Siwalima yang  belum mengakses layanan...

KKP Gelar FGD Penyusunan RZ KSN Karbon Biru Perairan Kei di Kota Tual

FGD ini diharapkan dapat menghasilkan berbagai masukan konstruktif dari...

Wali Kota Ambon Instruksikan Dindik, DLHP dan Dishub Percepat Kerja Sama dengan FST Unpatti

Wali Kota menegaskan, bahwa hasil pertemuan ini tidak boleh...