“Adapun kronologi terkait dengan barang bukti yang akan dimusnahkan pada hari ini adalah pada bulan Oktober 2020, Narkotika jenis sinte tersebut dikirim dari Makassar
Ambon, Suaradamai.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku musnahkan barang bukti narkotika jenis sinte sebanyak 3 (tiga) paket dengan berat total 46,9529 gram.
“Pada hari ini BNNP Maluku akan melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis sinte sebanyak 3 (tiga) paket dengan berat total 46,9529 gram,”Kata Kepala Bagian Umum BNNP Maluku, Mintje Jacoba kepada wartawan, di Kantor BNNP Maluku, Senin (28/12/2020).
Ia menjelaskan ini adalah sisa dari jumlah Barang Bukti jenis Sinte yang ditemukan pada salah satu perusahan jasa pengiriman seberat 52, 6989 gram yang kemudian disisihkan untuk pengujian laboratorium 5,746 gram, sehingga sisanya adalah 46,9529 gram yang akan BNNP Maluku musnahkan pada hari ini.
Menurutnya, barang bukti temuan Narkotika jenis sinte yang akan dimusnahkan ini merupakan Barang bukti Sitaan hasil kerja sama BNNP Maluku dengan Bea Cukai Ambon yang diamankan pada salah satu jasa pengiriman ekspedisi di Kota Ambon sejak bulan Oktober 2020 yang lalu di 3 (tiga) tempat yang berbeda.
“Adapun kronologi terkait dengan barang bukti yang akan dimusnahkan pada hari ini adalah pada bulan Oktober 2020, Narkotika jenis sinte tersebut dikirim dari Makassar
melalui jasa pengiriman J&T Ekspress Ambon, namun setelah kurang lebih 2 (dua) bulan ditunggu tidak ada pemiliknya sehingga petugas pun mengamankan barang bukti tersebut dan melakukan pengujian laboratorium serta meminta penetapan penyitaan dan Kejaksaan Negeri Ambon untuk dimusnahkan,”Jelasnya.
Ia menambahkan hal ini menunjukan bahwa peredaran Narkotika cukup tinggi dalam wilayah hukum Provinsi Maluku. Oleh karena itu, untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkotika ini sangat dibutuhkan peran serta semua komponen masyarakat.
“mari bersama mengedukasi generasi muda supaya tidak terjerumus dan terlibat dengan barang haram ini yang akan merusak masa depan anak bangsa dan menyatakan perang terhadap Narkoba Hidup 100 % Sadar, Sehat. Produktif dan bahagia tanpa Narkoba dalam mewujudkan masyarakat Maluku BERSINAR (Bersih Narkoba),”Tutupnya.