Pansus LKPJ DPRD Malra Akan Undang 11 OPD

Banyak proyek ditemukan bermasalah.


Langgur, suaradamai.com – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kabupaten Maluku Tenggara melanjutkan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2019 di ruang sidang utama DPRD Malra, Jumat (12/6/2020).

Sebelumnya, tim Pansus sudah turun ke lapangan untuk meng-crosscheck seluruh data yang diberikan oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil temuan, banyak proyek ditemukan bermasalah.

“Praktek fisik, penempatan guru pegawai, sampai hari ini masih bermasalah. Perumahan pemukiman sampai hari ini belum,” sebut Wakil Ketua I DPRD Malra Albert Efruan terkait sejumlah program dan kegiatan.

Semua anggota Pansus yang hadir sepakat mempercepat proses pembahasan LKPJ. OPD diundang hanya untuk memberikan klarifikasi. Tidak ada pembahasan lebih mendalam. Meski begitu, DPRD akan membuat rekomendasi.

Rapat bersama OPD akan digelar pada Senin (15/6/2020) pukul 09.00 WIT di ruang sidang utama DPRD Malra.

Adapun OPD yang akan diundang adalah Dinas PMD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Pemukiman, BKPSDM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, BKKBD, Dinas PUPR dan Bagian Humas dan Protokoler.

Editor: Labes Remetwa

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

WFA Segera Diterapkan Pemkab Aru, Tingkatkan Efisiensi-Kurangi Biaya Operasional

Sistem WFA memungkinkan pegawai untuk bekerja 3 hari di...

Bupati Kaidel: Musyawarah Adat Solusi Konflik Perbatasan Desa

Dobo, suaradamai.com - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, memimpin...

Polikant Raih Predikat Baik Sekali Simkatmawa 2025, Wadir III: ke Depan Harus Unggul

Ia berharap, karena Polikant hari ini telah mencapai predikat...

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...