Pansus LKPJ DPRD Malra Akan Undang 11 OPD

Banyak proyek ditemukan bermasalah.


Langgur, suaradamai.com – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kabupaten Maluku Tenggara melanjutkan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2019 di ruang sidang utama DPRD Malra, Jumat (12/6/2020).

Sebelumnya, tim Pansus sudah turun ke lapangan untuk meng-crosscheck seluruh data yang diberikan oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan hasil temuan, banyak proyek ditemukan bermasalah.

“Praktek fisik, penempatan guru pegawai, sampai hari ini masih bermasalah. Perumahan pemukiman sampai hari ini belum,” sebut Wakil Ketua I DPRD Malra Albert Efruan terkait sejumlah program dan kegiatan.

Semua anggota Pansus yang hadir sepakat mempercepat proses pembahasan LKPJ. OPD diundang hanya untuk memberikan klarifikasi. Tidak ada pembahasan lebih mendalam. Meski begitu, DPRD akan membuat rekomendasi.

Rapat bersama OPD akan digelar pada Senin (15/6/2020) pukul 09.00 WIT di ruang sidang utama DPRD Malra.

Adapun OPD yang akan diundang adalah Dinas PMD, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Pemukiman, BKPSDM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, BKKBD, Dinas PUPR dan Bagian Humas dan Protokoler.

Editor: Labes Remetwa

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Inovasi Yogurt Anggur Laut dan VCO Hasil PBL Bioteknologi Perikanan Polikant di Ngilngof

“Terutama untuk Desa Ngilngof sebagai tempat wisata. Ketika wisatawan...

Lampaui Target 2025, Penumpang di PELNI Tembus 5,15 Juta Orang

Kepala Cabang Pelni Tual, Teguh Harisetiadi, menyampaikan bahwa realisasi...

Konflik di Ohoi Ngadi Berakhir, Wawali Tual: Tanpa Rasa Aman Pembangunan Tak Jalan

Tual, suaradamai.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama para...

Sah! Ini 3 Calon Direktur Polikant Periode 2025-2029

Kabalmay mengatakan, proses tahapan penyaringan ini sesuai dengan mekanisme...