
Sejumlah rekomendasi DPRD, disampaikan langsung oleh Sekretaris dewan (Sekwan) P.B Rahajaan kepada pemerintah.
Langgur, suaradamai.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi panitia khusus (pansus) terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021, Selasa (4/5/2021).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang sidang Utama DPRD Malra dihadiri pimpinan dan anggota DPRD pukul 21.30 WIT. Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD Malra disaksikan langsung oleh Bupati Maluku Tenggara Muhhamad Thaher Hanubun, Sekretaris daerah dan para pimpinan OPD.
Sejumlah rekomendasi DPRD, disampaikan langsung oleh Sekretaris dewan (Sekwan) P.B Rahajaan kepada pemerintah.
Sekwan meyebutkan bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, karena program kegiatan oleh pemerintah adalah untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutanya, Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun menyampaikan apresiasi atas kerja sama pimpinan dan anggota DPRD selaku mitra pemerintah sehingga pemeriksaan dan rekomendasi LKPJ dapat terlaksana.
Editor: Petter Letsoin
Baca juga: