“Masalah yang ditemukan adalah tiang penyangga yang dinilai tidak tepat dan kurang kuat. Hal ini akan menimbulkan perasaan tidak aman saat berada di bangunan,” jelas plotisi PAN ini.
Langgur, suaradamai.com – Tim Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2020 melakukan peninjauan bangunan ruang tunggu speedboat, di Ohoi Warbal Kecamatan Kei Kecil Barat, Selasa (27/4/2021).
Dipimpin Ketua II DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Yohanis Bosko Rahawarin, bersama anggota tim pansus, Aher Ohnoly, dan Ludofika Ohoiulun. Hadir pula Kepala Dinas Perhubungan dan Camat Kei Kecil Barat (KKB).
Dalam peninjauan bangunan yang menggunakan anggaran APBD 2020 Sebesar Rp. 197.000.000 itu, tim menemukan kondisi bangunan yang cukup membahayakan. Beberapa tiang bangunan tidak kuat serta, permukaan lantai ruang tunggu yang tidak rapi.
Wakil ketua DPRD Bosko Rahawarin menjelaskan, bangunan ruang tunggu dibangun di atas jembatan, dengan panjang kurang lebih 150 meter dari tepi pantai. Bangunan ini dilakukan pelebaran tiga meter kesamping kanan dan kiri, sedangkan tengahnya menggunakan jembatan tersebut.
“Masalah yang ditemukan adalah tiang penyangga yang dinilai tidak tepat dan kurang kuat. Hal ini akan menimbulkan perasaan tidak aman saat berada di bangunan,” jelas plotisi PAN ini.
Wakil Ketua DPRD itu khawatir, bangunan dan jembatan yang telah dibangun akan rubuh, karena tidak mampu menahan beban diatasnya.
“Hal – hal yang kami temukan dilapangan akan menjadi bahan evaluasi,” Tutup dia.
Editor: Petter Letsoin
Baca juga: