Pekan Depan, Kejaksaan Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Masjid Nerong

“Kisaran [kerugian] kurang lebih di atas Rp500an juta,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Malra, Jhon Thomotius Padalani, soal dugaan korupsi Masjid Nerong.


Langgur, suaradamai.com – Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara (Kejari Malra) bakal menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan Masjid Nerong, pekan depan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara (Kasi Pidsus Kejari Malra), Jhon Thimotius Padalani, kepada awak media di Kantor Kejari Malra, Rabu (12/2/2025).

Menurut Jhon, pihaknya bersama Inspektorat Maluku Tenggara baru saja menggelar ekspos kasus tersebut dan telah menyetujui nilai kerugian akibat penyalahgunaan dana hibah.

Kendati tidak mengungkap nilai kerugian yang pasti, Jhon menyebut angka kerugian mencapai lebih dari Rp500 juta.

“Kisaran [kerugian] kurang lebih di atas Rp500an juta,”

Selanjutnya, Jhon menambahkan, pihaknya bakal segera menetapkan tersangka setelah menerima dokumen kerugian secara resmi dari Inspektorat Malra.

“Penetapan tersangka akan dilakukan secepatnya. Paling lambat minggu depan. Karena minggu ini kami ada kegiatan inspeksi dari pengawasan juga,” kata Jhon.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Kejari Malra telah menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp150 juta dari rekening Bank Maluku milik Panitia Pembangunan Masjid Nurul Jannah Ohoi/Desa Nerong, pada Kamis (19/12/2024) lalu.

Tindakan penyitaan itu dilakukan untuk melengkapi alat bukti perkara tersebut. Selain itu, penyitaan tersebut juga merupakan bagian dari upaya tim penyidik untuk menyelematkan dan memulihkan keuangan negara.

Editor: Labes Remetwa


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

PT Cakra Mina Perkasa Siap Bangkitkan Sektor Perikanan di Aru, Bupati Ajak Masyarakat Dukung!

"Dengan adanya perusahaan ini, kami berharap dapat meningkatkan perekonomian...

Fossa Imbau 19 Marga di Sumuri Selesaikan Sengketa Tanah Ulayat Secara Adat

Ketua LMA Suku Sumuri, Tadius Fossa, menekankan bahwa SK...

Tanggap Cepat Pemkab Aru Perbaiki Jembatan Darurat Marbali, Kini Dilintasi Warga Tanpa Takut Roboh

“Bersyukur saja pemerintah ini cepat perbaiki, jadi katong sekarang...

Bupati Kaidel: Harus Berpikir Berbeda dan Tidak Biasa untuk Bangun Aru

Denpasar, suaradamai.com - Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel menerima...