Pembukaan Masa Sidang II, DPRD Tual Tetapkan 19 Agenda

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

” Sedangkan, pembukaan masa sidang adalah sebuah kesepakatan penting, untuk melaksanakan berbagai agenda Pemerintah, pembangunan dan pemberdayaan bagi masyarakat di daerah ini,” Ujar Politisi PKS itu.


Tual, suaradamai.com – DPRD Kota Tual menutup masa sidang pertama tahun 2021 sekaligus membuka masa sidang kedua per Mei hingga Agustus 2021, di ruang Sidang Utama DPRD Kota Tual, Rabu (5/5/2021).

Pada pembukaan masa sidang kedua tahun 2020, Abdullah Notanubun S.Pd selaku sekretaris dewan perwakilan rakyat daerah kota tual, membacakan 19 agenda yang telah disiapkan yakni:

1. Penutupan masa sidang ke I tahun sidang 2021 dan pembukaan masa sidang ke II tahun sidang 2021.

2.  Reses ke II dan laporan hasil reses kedua Pimpinan dan anggota DPRD kota Tual.

3. Penyelenggaraan kegiatan hubungan Masyarakat.

4.  Pengawasan komisi-komisi.

5. Pengawasan dan laporan pengawasan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh Badan pemeriksa keuangan.

6.  Pengawasan dan laporan hasil pengawasan penggunaan anggaran.

7.  Rapat-rapat alat kelengkapan DPRD kota Tual.

8. Pendalaman tugas DPRD kota Tual.

9. Koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD.

10. Fasilitasi verifikasi dan koordinasi persetujuan kerjasama daerah.

11. Kunjungan kerja Pimpinan dan anggota DPRD kota Tual ke dalam daerah.

12. Laporan pertanggungjawaban Walikota Tual tahun 2021.

13. Pembentukan Pansus Pansus.

14. Pembahasan ranperda ranperda.

15. Pembahasan surat-surat masuk.

16. Sosialisasi peraturan perundang-undangan.

17. Fasilitasi pelaksanaan tugas pimpinan DPRD.

18. Medical check up.

19. Hearing dialog.

Ketua DPRD Kota Tual, Hasan Syarifudin Borut, SE, menegaskan penutupan masa sidang adalah sebuah pernyataan konstitusional terhadap begitu banyak agenda yang telah diselesaikan pimpinan serta anggota DPRD.

“Sedangkan, pembukaan masa sidang adalah sebuah kesepakatan penting, untuk melaksanakan berbagai agenda Pemerintah, pembangunan dan pemberdayaan bagi masyarakat di daerah ini,” Ujar Politisi PKS itu.

Mewakili Walikota, Sekertaris Daerah Kota Tual, Ahmad Yani Renuat, S.Sos, M.Si menjelaskan, agenda konstitusional ini berkhasiat mengukur seberapa jauh capaian kinerja, sejak penyelanggaraan negara dalam siklus tertentu, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat bangsa dan negara.

“Dalam hubungan ini, tidak dapat dipungkiri bahwa, agenda pemerintahan yang telah dihasilkan oleh beberapa waktu ini, untuk mengakomodir pokok-pokok pikiran yang disampaikan DPRD.” Pungkas Sekda.

Editor: Petter Letsoin


Baca juga:

Ikuti suaradamai.com dispot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU