Sejumlah Calon Kepala Ohoi/Desa Definitif di Kabupaten Maluku Tenggara sudah melengkapi persyaratan, hingga pengukuhan oleh raja.
Langgur, suaradamai.com – Sejumlah Calon Kepala Ohoi/Desa Definitif di Kabupaten Maluku Tenggara sudah melengkapi persyaratan, hingga pelaksanaan ritual adat. Namun belum dilantik oleh Bupati Maluku Tenggara.
Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Moh. Nawawi Namsa mendesak pemerintah daerah setempat agar segera melaksanakan prosesi pelantikan. Sehingga kerja-kerja pemerintahan ohoi lebih efektif.
“Dari hasil pengawasan kami anggota DPRD pada beberapa waktu kemarin, ada beberapa ohoi di Kei Besar Utara Barat, maupun yang di Kei Kecil, ada beberapa kepala (calon) kepala ohoi yang sudah memenuhi persyaratan untuk dilantik. Entah itu dari riin kot, rekomendasi raja, pengukuhan raja. Semua rekomendasi itu sudah terpenuhi tapi sampai hari ini Bupati Maluku Tenggara belum juga melantik,” ungkap politisi Partai PPP itu melalui sambungan telepon, Minggu (9/8/2020) pukul 19.58 WIT.
Nawawi mencontohkan tiga ohoi di Kecamatan Kei Besar Utara Barat yang sudah melengkapi persyaratan hingga pengukuhan raja, seperti Uwat, Weer Fravav dan Weer Ohoiker. “Tidak ada kendala apa-apa di sana. Semua masyarakat hadir dan menyaksikan proses (adat) itu … dari sisi administrasi baik itu dari riin kot, BSO, maupun pengantar dari penjabat kepala ohoi setempat bahkan sampai camat telah melakukan tahapan-tahapan itu,” jelas Wakil Ketua Fraksi Gotong Royong itu.
Di tempat terpisah, Camat Kei Besar Utara Timur Anes Layanan menyebutkan bahwa dari 30 ohoi di Kecamatan yang dipimpinnya, ada tiga ohoi yang sudah memiliki kepala ohoi definitif, dua ohoi yang sudah memasukkan berkas ke pemerintah daerah masing-masing tahun 2019 dan 2020, dan 25 ohoi lainnya masih melakukan pembahasan di tingkat riin kot dan BSO.
“Bapa Raja Leopold Rahail sudah melakukan pengukuhan dua calon kepala ohoi definitif. Sehingga dari pihak kecamatan, dua dokumen sudah disampaikan ke bagian hukum, yaitu Ohoi Fanwav (2019) dan Ohoi Hollat Solair (2020),” ungkap Anes saat ditemui di kantor DPRD Malra, Senin (10/8/2020).
“Kita sambil menunggu verifikasi dokumen dari pihak hukum. Apakah sudah lengkap. Kalo ada kekurangan kita akan lengkapi lagi,” jelas Anes.
Nawawi harap, pimpinan OPD harus mampu menerjemahkan visi misi Bupati Maluku Tenggara agar upaya pendefenitifan kepala ohoi di Bumi Larvul Ngabal cepat terealisasi.
Editor: Labes Remetwa
KOMENTAR TERBARU