BerandaPendidikanPemkab Aru Komitmen Atasi Ketimpangan Distribusi Guru Lewat Koordinasi dan Penataan

Pemkab Aru Komitmen Atasi Ketimpangan Distribusi Guru Lewat Koordinasi dan Penataan

Meski pemerintah daerah tidak membawahi sekolah swasta, namun tetap bertanggung jawab melayani seluruh masyarakat tanpa membedakan status sekolah.


Dobo, suaradamai.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melalui Dinas Pendidikan terus berupaya meningkatkan layanan pendidikan melalui penataan distribusi guru secara lebih proporsional.

Kepala Dinas Pendidikan Kepulauan Aru Adolof Pokar mengatakan, saat ini tercatat hampir 1.400 guru telah ditugaskan mengabdi di jenjang SD dan SMP, baik sekolah negeri maupun swasta.

“Untuk sekarang kita punya aparatur kurang lebih 1000 sekian untuk PNS, dan 300 sekian untuk PPPK. Itu kita distribusi untuk 148 satuan pendidikan SD yang lama. Sementara kita baru bangun juga kurang lebih untuk yang SD 20 unit,” kata Adolof, di ruang kerjanya, Jumat (20/6/2025).

Dengan demikian, ada 168 sekolah tingkat SD di Bumi Jargaria, yang terdiri atas 96 sekolah negeri dan 72 sekolah swasta.

Sementara untuk jenjang SMP, terdapat sekitar 51 sekolah, terdiri dari 36 sekolah negeri lama, dua sekolah negeri baru, dan 13 sekolah swasta.

Adolof menambahkan, akibat kebijakan penarikan guru dari sekolah swasta beberapa waktu lalu, beberapa sekolah negeri mengalami penumpukan tenaga pendidik. Penumpukan itu mengakibatkan masalah baru.

“Jadi kalo yang sudah terpenuhi dan tidak ada penumpukan itu sangat normal dalam layanan dan pemenuhan kesejahteraan dari para guru. Tetapi yang sudah melewati dari rasio guru dengan murid, dengan rombel itu akan sangat berpengaruh terhadap jam tatap muka dari para guru,” ujar Adolof. 

Hal ini berdampak langsung pada pemenuhan tunjangan profesi dan tunjangan khusus guru.

Di sisi lain, penarikan guru tersebut mengakibatkan kekosongan guru negeri pada sekolah swasta. Sehingga layanan pendidikan tidak maksimal pada beberapa sekolah swasta.

Adolof menambahkan, meski pemerintah daerah tidak membawahi sekolah swasta, namun tetap bertanggung jawab melayani seluruh masyarakat tanpa membedakan status sekolah.

Karena itu, Pemkab Aru telah mengadakan rapat koordinasi dengan yayasan untuk mendata kebutuhan guru di sekolah-sekolah swasta.

“Sehingga nanti dengan adanya usulan itu, Pak Bupati selaku pembina kepegawaian di tingkat kabupaten, akan melakukan penugasan terhadap guru-guru ASN yang ada di pemerintah daerah untuk melaksanakan tugas di sekolah swasta sebagai upaya pemenuhan kebutuhan guru di sekolah swasta,” jelas Adolof. 

Editor: Labes Remetwa

ARTIKEL TERKAIT
- Advertisment -

TERPOPULER

KOMENTAR TERBARU