Kubitan Ratschaap Ibra Ifit didampingi Rat Kirkes Ibra melepas Huwear tersebut tadi pagi. Pj. Bupati Malra Jasmono turut menyaksikan pelepasan tanda larangan adat itu.
Langgur, suaradamai.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) memastikan pelayanan penerbangan di Bandara Karel Sadsuitubun Langgur berjalan normal, usai pelepasan Huwear atau sasi adat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Malra Antonius U. W. Raharusun melalui siaran pers yang diterima Suaradamai.com pada Jumat (15/3/2024).
Aktivitas di Bandara Karel sempat terganggu dengan adanya pemasangan tanda larangan adat sejak kemarin, Kamis (14/3/2024).
Diketahui, pemasangan sasi tersebut merupakan akibat dari ketidakpuasan masyarakat adat Ohoi/Desa Sathean terhadap kinerja KPUD Kota Tual.
Mereka menganggap bahwa KPUD Tual telah merugikan salah satu Caleg Provinsi Maluku Dapil VI asal Ohoi Sathean.
Pemkab Malra pun bergerak cepat mengatasi masalah tersebut. Dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Malra Jasmono, bersama Forkopimda dan Pj. Sekda Malra, melakukan pendekatan persuasif dengan masyarakat adat Ohoi Sathean.
Akhirnya, Kubitan Ratschaap Ibra Ifit didampingi Rat Kirkes Ibra melepas Huwear tersebut tadi pagi.
Usai pelepasan, Pj. Bupati Malra Jasmono menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat adat Ohoi Sathean. Ia juga berpesan kepada mereka untuk memproses masalah tersebut sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku.
Sementara itu, Rat Kirkes Ibra Agung Renwarin berharap agar pemasangan Huwear tidak lagi terjadi di Bandara, sebab lahan di lokasi bandara sudah dibayar lunas oleh pemerintah daerah.
“Aset bandara tidak lagi ada hubungannya dengan masyarakat adat Ibra Ifit,” jelas Rat Kirkes dalam siaran pers.
Terpantau, aktivitas penerbangan di Bandara Karel Sadsuitubun tadi pagi berjalan normal.
Editor: Labes Remetwa