Pemkab Malra Seleksi Jabatan Penjabat Kepala Ohoi Awal Tahun Depan

Ada 94 ohoi yang kini dijabat oleh penjabat (Pj.) kepala ohoi. Awal 2025, Pemkab Malra bakal menyeleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menempati jabatan Pj. kepala ohoi.


Langgur, suaradamai.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) bakal menyeleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menempati jabatan penjabat (Pj.) kepala ohoi pada awal tahun 2025.

“Sesuai arahan Pj. Bupati Malra Samuel Huwae, awal tahun [2025] mulai seleksi,” ucap Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Anak (PMD-PPA) Malra, Kace Rahajaan, Senin (16/12/2024).

Huwae, lanjut Rahajaan, punya target dalam waktu dekat dapat melantik 10-20 kepala ohoi definitif.

“Kami telah memberikan masukkan berkaitan dengan seluruh persyaratan yang telah siap. Ada beberapa ohoi yang segera didorong untuk dilakukan pelantikan,” kata Rahajaan.

Rahajaan menambahkan, ada sejumlah aspek yang akan dinilai sebelum menempatkan ASN dalam jabatan di ohoi, yakni wawasan kebangsaan, punya komitmen menyelesaikan kepala ohoi definitif.

Kemudian, punya kemampuan tentang tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan desa.

“Kalo pengelolaan itu mulai dari proses perecanaan, penggunaannya, pertanggungjawabannya, terus transparansi serta evaluasi,” kata Rahajaan menegaskan masalah utama yang kini dihadapi di ohoi-ohoi.

Tegaskan tugas utama Pj. kepala ohoi mempersiapkan kepala ohoi definitif

Rahajaan menyayangkan proses kepala ohoi definitif di Malra yang selama ini berjalan kurang optimal. Sebab, menurut dia, sebagian besar Pj. kepala ohoi tidak bekerja sesuai dengan Tugas dan Fungsi (Tusi).

“Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dalam diktum keempat SK penjabat kepala ohoi, tugasnya itu hanya satu, yakni memfasilitasi proses kepala ohoi definitif,” tandas Rahajaan.

“Tugas-tugas tambahan lain yakni berkaitan dengan pemerintahan, dan pengelolaan keuangan termasuk di dalamnya,” imbuh Rahajaan.

Sejatinya, lanjut Rahajaan, setelah menerima SK, Pj. kepala ohoi harus langsung mengumpulkan seluruh elemen masyarakat di ohoi untuk membahas proses kepala ohoi definitif.

“Kalo pergi-datang hanya untuk urus dana desa, itu bukan penjabat kepala ohoi,” tegas Rahajaan.

Rahajaan menegaskan, pihaknya bakal mengawasi secara ketat proses kepala ohoi definitif.

Setiap Pj. kepala ohoi, lanjut dia, kedepan harus melaporkan progres yang nyata untuk mendefenitifkan kepala ohoi.

Editor: Labes Remetwa


Bagikan:

Populer

Artikel terkait

Bupati Kaidel Temui Dirjen SDA KemenPU Bahas Infrastruktur Air Bersih hingga Abrasi

‎Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel bersama Direktorat Jenderal Sumber...

Candaan Wabup Teluk Bintuni soal “Kiamat” di Depan Pendeta Yandi Bikin Jemaat Tertawa

Wakil Bupati Teluk Bintuni, Joko Lingara, mencairkan suasana KPI...

Temui Komisi VIII DPR RI, PMKRI Dobo Dorong Pembentukan Kasi Katolik di Kemenag Aru

‎‎"Sekaligus meminta dukungan dari Bapak Alimudin Kolatlena selaku Anggota...

DLH Aru Beri Peringatan Keras Bagi Perusahan Perikanan yang Merusak Lingkungan

‎Menurutnya, aktivitas manusia yang tidak terkendali, seperti pengelolaan limbah...