Kawasan-kawasan tersebut ada yang merupakan salah satu pilar penyangga perekonomian kota.
Ambon, suaradamai.com – Permukiman kumuh masih menjadi tantangan bagi pemerintah kota. Kawasan-kawasan tersebut ada yang merupakan salah satu pilar penyangga perekonomian kota. Hal ini diungkapkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dalam sambutannya yang dibacakan Asisten II Kota Ambon pada pembukaan Coaching Clinic Penanganan Kumuh Skala Kawasan, Program Kota Tanpa Kumuh Provinsi Maluku, Kawasan Wainitu Kota Ambon dan Kawasan Pesisir Selatan Kota Tual, di Hotel Grand Palace, pada Senin (27/1/20).
“Mengingat sifat pekerjaan dan skala pencapaiannya, maka diperlukan kolaborasi dari berbagai pihak antara pemerintah,mulai tingkat pusat sampai dengan tingkat kelurahan/desa, pihak swasta, masyarakat, dan pihak terkait lainnya,” jelasnya.
Berdasarkan SK Walikota Ambon nomor 402 Tahun 2014, terdapat 15 kawasan kumuh di Kota Ambon, dengan luas total 102,64 ha, dan SK Walikota Tual nomor 182 Tahun 2014, terdapat 13 kawasan kumuh dengan luas total 69,95 ha.
“Kawasan-kawasan kumuh tersebut ada yang masuk dalam kategori kumuh berat, kumuh sedang, maupun kumuh ringan,” ujarnya.
Sampai dengan tahun 2019, penanganan kawasan kumuh pada kedua kota, yaitu Kota Ambon dan Kota Tual, berdasarkan penanganan yang sudah dilakukan melalui program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) maupun program kolaborasi lainnya berdasarkan Data SIM Website Kotaku akhir tahun 2019, Kawasan kumuh di Kota Ambon dari 102,64 ha telah berkurang 56,315 ha hingga akhir Desember 2019. Sedangkan Kota Tual dari 69,95 ha kawasan kumuh telah berkurang sebesar 52,73 ha. Jadi sisa kawasan kumuh di Kota Ambon seluas 46,32 ha dan untuk Kota Tual tersisa 17,22 ha.
“Penuntasan kawasan kumuh merupakan salah satu bagian dari Rencana Kerja, baik Pemkot Ambon maupun Pemkot Tual. Oleh karena itu, Program KOTAKU dan program penanganan kumuh lainnya selalu mendapat dukungan penuh dari Pemkot Ambon maupun Pemkot Tual,” tandasnya.
Wali Kota menambahkan, dalam upaya percepatan penanganan kumuh di Kota Ambon dan Kota Tual, maka pada tahun 2020 ini, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Maluku dengan program KOTAKU, telah menginisiasi suatu perencanaan penanganan kumuh Skala Kawasan yang akan diprioritaskan di dua Kota, yaitu Kawasan Wainitu Kota Ambon dan Kawasan Pesisir Selatan Kota Tual.
“Tujuan dari perencanaan ini adalah melakukan penataan kawasan kumuh di tepi air, sekaligus menjadikan kawasan kumuh tersebut sebagai etalase kota,”ungkapnya.
Ada dua pendekatan yang akan dilakukan dalam rangka penanganan kumuh skala kawasan, baik di Ambon maupun Tual, yaitu penanganan kumuh dan pengembangan kawasan.
“Penanganan kumuh adalah program yang akan dilakukan melalui peningkatan kualitas sarana dan prasarana infrastruktur dasar di lingkungan permukiman. Sedangkan pengembangan kawasan melalui penataan bangunan dan pengembangan area wisata pesisir,” urainya.
Wali Kota menjelaskan, kendala dan masalah dalam pelaksanaan suatu rencana pembangunan menjadi hal yang tidak terhindarkan.
“Kami memandang penting setiap isu dan masalah yang ditemukan, baik yang terjadi di tingkat masyarakat , maupun isu permasalahan yang membutuhkan kerjasama lintas sektor. Tentu saja banyak hal yang perlu dilakukan dan dipersiapkan guna menjamin agar perencanaan yang baik ini dapat dilaksnakan dengan baik pula. Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Kota Tual, telah melakukan upaya-upaya strategis baik itu lewat kebijakan maupun secara teknis,” bebernya.
Oleh karena itu, Wali Kota Ambon berharap, melalui kegiatan Coaching Clinic tersebut ada kerja kolaboratif lintas sektor secara terpadu. Selain itu, diharapkan juga untuk seluruh pemangku wewenang yang berkompeten, mampu memetakan berbagai isu atau permasalahan yang dapat menghambat kegiatan penanganan kumuh, serta mencari solusi terbaik dengan meningkatkan koordinasi dan konsolidasi berbagai stakeholder baik secarab vertikal maupun horisontal.
“Lewat kegiatan coaching clinic ini, dapat terbangun kesepahaman semua pihak terhadap rencana penanganan kumuh skala kawasan di Kota Ambon dan Kota Tual. Diharapkan juga adanya kontribusi nyata dari setiap pihak agar rencana yang kita buat ini dapat diwujudkan demi kesejahteraan masyarakat. (chintiasamangun/labesremetwa)