Pemkot Ambon Gelar Silaturahmi dan Salurkan Bantuan ke 13 Partai Politik

“Kami berterima kasih karena partai politik telah menjalankan proses demokrasi dengan baik, sehingga situasi keamanan dan ketertiban dapat terjaga,” ujar Wattimena.


Ambon, suaradamai.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar Silaturahmi Bersama Partai Politik sekaligus penandatanganan berita acara penyaluran bantuan keuangan partai politik. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Manise, Selasa (12/08/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan apresiasi kepada seluruh partai politik di Kota Ambon. Dari sekian banyak partai politik, tercatat hanya 13 partai yang menerima bantuan tersebut.

“Kami berterima kasih karena partai politik telah menjalankan proses demokrasi dengan baik, sehingga situasi keamanan dan ketertiban dapat terjaga,” ujar Wattimena.

Ia menegaskan, silaturahmi ini merupakan langkah untuk memperkuat hubungan antara pemerintah dan partai politik.

“Silaturahmi adalah upaya memperkuat hubungan antara satu pihak dengan pihak lainnya. Pemerintah kota memandang partai politik sebagai mitra dalam membangun demokrasi dan menciptakan situasi politik yang kondusif di kota,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Pemkot Ambon juga menyerahkan bantuan keuangan kepada partai politik. Bantuan yang bersumber dari APBD ini dapat digunakan untuk kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat, pembiayaan sekretariat partai, serta kegiatan lain yang relevan.

“Pemerintah berkewajiban memberikan bantuan kepada partai politik sesuai ketentuan. Bantuan ini diharapkan dapat membantu partai politik meningkatkan kualitas pendidikan politik kepada masyarakat,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Ambon berharap hubungan dengan partai politik semakin erat, sekaligus mendorong terwujudnya demokrasi yang lebih baik di Kota Ambon.


Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Populer

Artikel terkait

Peringatan Paskah dan Dies Natalis ke-64 GAMKI Jadi Titik Balik Bangun Kekuatan dan Jati Diri Pemuda

Ambon, suaradamai.com — Momen peringatan Hari Raya Paskah sekaligus...

Pemkab Aru Tertibkan Galian C Ilegal, Ganti Rugi ke Warga dan Ingatkan Dampak Buruk!

Pelanggar dapat dikenai ancaman pidana penjara maksimal lima tahun...

Perihal di Bawah Kediktatoran Angka: Saat Manusia Menjadi Variabel dan Hak Menjadi Santunan

Oleh Natasya Hidayati Madjid, Penggiat Filsafat Bahasa Universitas Brawijaya...

Komisi II DPRD Maluku: Distribusi BBM Harus Merata, Geografi Bukan Alasan

Ambon, suaradamai.com — Ketua Komisi II DPRD Maluku, Irawadi,...