Pemkot Ambon Serahkan NPHD Kepada KPU dan Bawaslu

NPHD tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena kepada Bawaslu dan KPU, bertempat di Ruang Walikota Ambon, Senin (20/11/2023).


Ambon, Suaradamai.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon.

NPHD tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena kepada Bawaslu dan KPU, bertempat di Ruang Walikota Ambon, Senin (20/11).

Usai penyerahan NPHD itu, Wattimena katakan, kegiatan tersebut dalam rangka mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kota Ambon.

“Jadi sesuai kesepakatan bersama kita telah menyetujui nilai yang dibantu oleh Pemerintah Kota Ambon, anggaran pilkada dan pemilu dan sudah dituangkan dalam berita acara dan penandatanganan MPHDnya,” ungkapnya.

Untuk itu, dia berharap, dengan dukungan pemerintah kota ini, penyelenggara Pemilu dan Pemilukada di tahun 2024 akan berjalan sesuai dengan yang doharapkan bersama.

Terpisah, Plt Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Amnon, Yan Suitela, menambahkan, anggaran yang diserahkan Pemkot kepada KPU Kota Ambon sebesar Rp. 35. 599.936.300 dan kepada  Bawaslu sebesar, Rp. 9.416.476.000.


Baca juga:

Bagikan:

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Ads

Populer

Artikel terkait

Pangdam XV/Pattimura Beri Wejangan Khusus Saat Audiensi Bareng PMII Maluku

Pada kesempatan itu, Slamet Basuki Notanubun menyampaikan kegiatan pelantikan...

10 Film Keluarga Rekomendasi untuk Rayakan Natal dan Tahun Baru

Halo sahabat suaradamai, memasuki momen liburan Natal dan Tahun...

Wali Kota Ambon Hadiri Natal PMTI Sektor 3 di Waitatiri

“Bagi Pemkot, tidak masalah apakah sebagian warga Toraja tinggal...

P2TIM Teluk Bintuni Gelar Praktik Table Manner, Tampilkan Kesiapan Siswa Hospitality Hadapi Dunia Kerja

Kegiatan ini dilakukan dalam dua sesi dan menghadirkan para...