Pemkot Ambon Serahkan NPHD Kepada KPU dan Bawaslu

Ikuti suaradamai.com di

NPHD tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena kepada Bawaslu dan KPU, bertempat di Ruang Walikota Ambon, Senin (20/11/2023).


Ambon, Suaradamai.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon.

NPHD tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena kepada Bawaslu dan KPU, bertempat di Ruang Walikota Ambon, Senin (20/11).

Usai penyerahan NPHD itu, Wattimena katakan, kegiatan tersebut dalam rangka mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kota Ambon.

“Jadi sesuai kesepakatan bersama kita telah menyetujui nilai yang dibantu oleh Pemerintah Kota Ambon, anggaran pilkada dan pemilu dan sudah dituangkan dalam berita acara dan penandatanganan MPHDnya,” ungkapnya.

Untuk itu, dia berharap, dengan dukungan pemerintah kota ini, penyelenggara Pemilu dan Pemilukada di tahun 2024 akan berjalan sesuai dengan yang doharapkan bersama.

Terpisah, Plt Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Amnon, Yan Suitela, menambahkan, anggaran yang diserahkan Pemkot kepada KPU Kota Ambon sebesar Rp. 35. 599.936.300 dan kepada  Bawaslu sebesar, Rp. 9.416.476.000.


Baca juga:

Ikuti suaradamai.com di

Ronald Tethool

Sosok inspiratif yang berhasil memajukan pariwisata Ngurbloat, Kepulauan Kei, Maluku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

KOMENTAR TERBARU