Forum anak tersebut, kata Wattimena, sebagai wadah partisipasi anak di mana anggotanya merupakan perwakilan dari kelompok anak atau kelompok kegiatan anak atau perorangan dan dibina oleh pemerintah sebagai sarana menyalurkan aspirasi, suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan.
Ambon, suaradamai.com – Pemerintah Kota Ambon, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa ( DP3AMD), Kota Ambon, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak Kota Ambon, bertempat di Marina Hotel, Selasa (25/7).
Dalam sambutannya, Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengatakan, dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak nomor 18 tahun 2019 tentang penyelenggaraan forum anak dikatakan bahwa negara menjamin pemenuhan hak anak untuk berpartisipasi serta menyampaikan pandangan sesuai dengan usia tingkat kematangan dan dapat lindungan dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya diantaranya melalui forum anak.
Forum anak tersebut, kata Wattimena, sebagai wadah partisipasi anak di mana anggotanya merupakan perwakilan dari kelompok anak atau kelompok kegiatan anak atau perorangan dan dibina oleh pemerintah sebagai sarana menyalurkan aspirasi, suara, pendapat, keinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan.
“Kegiatan musrenbang anak Kota Ambon saat ini menegaskan bahwa anak bukan lagi menjadi objek pembangunan tetapi anak menjadi subjek dalam pembangunan serta dapat berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan,” ungkapnya.
Musrenbang anak yang dilaksanakan, terang Wattimema, adalah wujud komitmen Pemerintah Kota Ambon untuk melaksanakan pembangunan dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing dengan fokus pembangunan serta arah kebijakan peningkatan kualitas anak melalui hak anak dan perlindungan anak.
Selain itu juga, lanjutnya, melalui musrenbang anak diharapkan anak-anak dapat merencanakan kegiatan yang menjawab kebutuhan anak-anak di kota Ambon dan akan menjadi bahan masukan kepada pemerintah kota Ambon dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah.
“Peran dan fungsi forum anak sebagai pelopor dan pelapor harus selalu memberikan kontribusi terbaik bagi pemenuhan hak-hak anak di Kota Ambon. Kita patut berbangga bahwa dalam rangkaian kegiatan forum anak nasional 2023 di Semarang Jawa Tengah, forum anak Kota Ambon diberikan penghargaan sebagai forum anak penerima Dafa Award tahun 2023 untuk apresiasi Kota Ambon terbaik di wilayah Indonesia Timur, ” akui Wattimena.
Hal tersebut, tambahnya, merupakan bentuk apresiasi bagi forum anak dalam menjalankan perannya sebagai pelopor dan pelopor untuk memastikan tercapainya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, serta keterlibatan anak dalam proses perencanaan pembangunan.
“Kiranya penghargaan yang didapatkan ini akan menjadi pemicu dan motivasi bagi anak-anak untuk tetap berpartisipasi dalam melakukan pemenuhan hak anak di Kota Ambon. Saya juga menitipkan pesan bagi semua anak yang mengikuti kegiatan di hari ini, pakailah kesempatan ini secara baik, kembangkanlah potensi diri yang telah dianugerahkan Tuhan melalui kegiatan-kegiatan yang positif sebagai generasi penerus bangsa. Tingkatkan kemampuan dan kecerdasan serta kreativitas yang dimiliki agar dapat menampilkan versi terbaik dari diri kalian,” pungkas Wattimena.
Baca juga: