Hasanusi telah menegaskan kepada Tim Netralitas ASN untuk tetap menjaga profesionalisme, harus obyektif, dan betul-betul netral, dalam memproses aduan masyarakat.
Tual, suaradamai.com – Pj. Wali Kota Tual R. Affandy Z. Hasanusi mengungkapkan, pihaknya melalui Tim Netralitas ASN, sementara memproses 17 aduan masyarakat, berkaitan dengan dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam politik praktis.
Hal ini ia sampaikan kepada Suaradamai.com di ruang kerjanya, usai membagikan surat izin usaha berupa NIB dan sertifikat halal kepada para pelaku UMKM di sejumlah ohoi di Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kamis (17/10/2024).
“Sudah ada 17 aduan dari masyarakat dan sementara kita proses, dimintai keterangan. Meminta konfirmasi terkait aduan yang masuk, apakah benar dan sebagainya. Itu kita limpahkan sepenuhnya ke Tim Netralitas ASN (untuk memproses),” ungkap Hasanusi.
Hasanusi menambahkan, ia pun telah menegaskan kepada Tim Netralitas ASN untuk tetap menjaga profesionalisme, harus obyektif, dan betul-betul netral.
“Tidak ada di bawah tekanan ataupun nuansa untuk keberpihakan, tidak boleh,” kata Hasanusi mengulangi penegasannya kepada Tim Netralitas ASN.
Hasanusi mengaku, pihaknya dalam berbagai kesempatan selalu menegaskan kepada ASN untuk tetap netral dalam kontestasi Pilkada 2024.
“Dari awal kami sudah sampaikan surat edaran, apel bersama, kemudian di beberapa acara ataupun apel pagi, kami mengajak sekaligus menegaskan seluruh ASN, honorer, PPPK, untuk ayolah mari kita wujudkan Pilkada yang damai,” tambah Hasanusi.
Di sisi lain, Hasanusi juga mengajak semua pihak yang punya hak pilih, termasuk ASN, untuk menggunakan hak pilihnya secara baik dalam Pilkada 2024.
“Silakan menentukan pemimpin yang dianggap baik, layak, yang mempunyai visi misi kedepan, untuk memimpin baik Kota Tual dan Provinsi Maluku,” ujar Hasanusi.
Editor: Labes Remetwa